Reza Artamevia Beli Sabu Seharga Rp1,2 Juta

Minggu, 06 September 2020 - 11:07 WIB
loading...
Reza Artamevia Beli...
Polda Metro Jaya merilis kasus penyalahgunaan narkotika yang dilakukan musisi senior Reza Artamevia.Foto/SINDOnews/Helmi Syarif
A A A
JAKARTA - Artis senior Reza Artamevia diketahui membeli sabu sebesar Rp1,2 juta dari seseorang berinisial F. Saat ini penyidik Polda Metro Jaya tengah memburu F dan memasukkannya ke daftar pencarian orang (DPO).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, dari tangan Reza memang ditemukan satu klip sabu yang disembunyikan di dalam tas yang dibawa. “Jadi kami temukan satu klip didalam tasnya yang dia akui baru saja dia beli,” kata Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya pada Minggu (6/9/2020).

Yusri menjelaskan, setelah menemukan kristal haram tersebut Reza langsung dibawa ke rumahnya di Cirendeu, Tangerang Selatan. Dalam penggeledahalan di rumah tersebut, petugas hanya alat hisap sabu dan dompet yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut. (Baca: Diciduk Polisi, Reza Artamevia Mengaku Konsumsi Sabu Sejak 4 Bulan Terakhir)

“Jadi dia mengakui kalau menggunakan sabunya di rumah,” ujarnya. Selain itu, tersangka juga sangat koperatif tidak ada yang ditutupi sehingga hal tersebut sangat membantu penyidikan. Atas perbuatannya Reza akan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 subdiser 127 ayat 1 UU No.352009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman selama 12 tahun penjara. Kini, Reza masih ditahan di Ditresnakoba Polda Metro Jaya guna penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan ‘Lu Punya Otak Gak?’ ke Wartawan
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Rekomendasi
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
2 Raksasa Perusahaan...
2 Raksasa Perusahaan Rokok Setop Beli Tembakau Temanggung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved