Persada Hospital Malang Berhentikan Oknum Dokter Pelaku Pelecehan Seksual ke Pasien
Kamis, 17 April 2025 - 22:18 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Oknum Dokter RS Swasta Malang Diduga Lecehkan Pasien Wanita Muda saat Rawat Inap
Pihaknya menegaskan, bila terbukti ada pelanggaran kode etik maka akan dilakukan tindakan tegas kepada AYP, termasuk menyerahkan sepenuhnya ke ranah hukum.
"Persada Hospital menolak dengan tegas segala bentuk pelanggaran etik. Apabila terbukti, kami akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku. Kami tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang professional dan bermutu kepada masyarakat," terangnya.
Sementara itu, Satria Marwan selaku penasehat hukum korban pelecehan seksual mengatakan, masih akan berkoordinasi dan menimbang akan melaporkan kasus ini ke kepolisian, apakah di Polresta Malang Kota atau Polda Jawa Timur. Pihaknya juga masih berkoordinasi dan berkomunikasi dengan kliennya yang berada di Bandung, sambil menunggu kesiapan QAR untuk ke Malang, melaporkan kasus tersebut.
"Kami akan melakukan langkah hukum, yang jelas kita masih berkoordinasi sekarang secara internal, masih mendalami sejauh mana ini dugaan pelecehan seksual ini terjadi, cuma kita secepatnya akan melaporkan," ucap Satria Marwan.
Satria menjelaskan, bila secara keseluruhan kliennya selama tiga tahun merasa terkena tekanan psikis, usai menerima tindakan pelecehan seksual saat menjalani rawat inap selama tiga hari pada Senin 26 hingga Rabu 28 September 2022.
Pihaknya menegaskan, bila terbukti ada pelanggaran kode etik maka akan dilakukan tindakan tegas kepada AYP, termasuk menyerahkan sepenuhnya ke ranah hukum.
"Persada Hospital menolak dengan tegas segala bentuk pelanggaran etik. Apabila terbukti, kami akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku. Kami tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang professional dan bermutu kepada masyarakat," terangnya.
Sementara itu, Satria Marwan selaku penasehat hukum korban pelecehan seksual mengatakan, masih akan berkoordinasi dan menimbang akan melaporkan kasus ini ke kepolisian, apakah di Polresta Malang Kota atau Polda Jawa Timur. Pihaknya juga masih berkoordinasi dan berkomunikasi dengan kliennya yang berada di Bandung, sambil menunggu kesiapan QAR untuk ke Malang, melaporkan kasus tersebut.
"Kami akan melakukan langkah hukum, yang jelas kita masih berkoordinasi sekarang secara internal, masih mendalami sejauh mana ini dugaan pelecehan seksual ini terjadi, cuma kita secepatnya akan melaporkan," ucap Satria Marwan.
Satria menjelaskan, bila secara keseluruhan kliennya selama tiga tahun merasa terkena tekanan psikis, usai menerima tindakan pelecehan seksual saat menjalani rawat inap selama tiga hari pada Senin 26 hingga Rabu 28 September 2022.
Lihat Juga :