Raja Mataram Hukum Pejabat Tingginya Akibat Tak Ikut Membangun Istana Megah Plered

Senin, 14 April 2025 - 06:43 WIB
loading...
Raja Mataram Hukum Pejabat...
Pembangunan Istana Mataram baru di bawah kekuasaan Sultan Amungkarat I memicu korban dari pejabat. Foto/SindoNews
A A A
SEMARANG - Pembangunan Istana Mataram baru di bawah kekuasaan Sultan Amungkarat I memicu korban dari pejabat. Saat itu memang Sang Sultan tengah dalam ambisinya menyelesaikan proyek ambisius membangun istana megah dengan melibatkan pejabat istana dan masyarakat.

Bahkan konon karena fokusnya membangun istana itu sang raja sampai tidak boleh ditemui dan mengalami kesibukan tinggi. Sang raja konon sampai tidak dapat menerima tamu dari petinggi istana dan beberapa daerah lain ketika berkunjung.

Sementara para petinggi yang tidak mau berpartisipasi dalam pembangunan Istana Plered, Sultan Amangkurat I akan memberikan hukuman. Hukuman itu dicatatkan oleh utusan Belanda Winrick Kieft ketika ia tiba di keraton Mataram pada 21 November 1655. Sebagaimana dikutip SindoNews, Senin (14/4/2025) dari "Disintegrasi Mataram: Dibawah Mangkurat I", para pejabat istana ini sempat diberikan hukuman diikat dan dibaringkan di paseban.

Baca juga: Kisah Istri Raja Mataram Kuno Bunuh Diri ketika Diculik Rakryan Londhayan

Setelah itu mereka juga dijemur di bawah teriknya panas matahari. Hal ini pula yang membuat para petinggi dan pejabat Mataram bahkan juga konon tak sempat menemui para tamu yang datang karena juga disibukkan dengan proses pembangunan Istana Plered.

Pendirian keraton baru itu terus dikebut kendati memerlukan waktu yang cukup lama. Catatan pada berita Belanda menyebutkan tinggi keraton mencapai 5 depa dan tebalnya mencapai 2 depa. Jika dikalkulasikan 1 depa sekitar 1.829 meter maka total tinggi tembok keraton mencapai 9,145 meter dengan tebal mencapai 3,5 meter lebih.

Baca juga: Mengenal Masjid Tertua Bojonegoro Warisan Kerajaan Mataram di Tepi Sungai Bengawan Solo

Bahkan konon Sultan Amangkurat I masih meminta agar tembok yang dibangun ditambahkan suatu perisai di atasnya setinggi dada. Banyaknya bahan yang diperlukan membuat setiap hari pejabat kerajaan selalu melakukan pembicaraan untuk proses pembangunan ini.

Pada Babad Sangkala disebutkan pula Sitinggil bagian bawah dibangun dengan batu. Setelah itu dikumpulkan papan-papan untuk Sitinggil, tentunya untuk mendirikan suatu apilan. Pada 1574 J (mulai 14 Desember 1651) bagian witana, atau anjungan di Sitinggil, jadi memang diperbarui.

Selanjutnya diberitakan oleh Babad Sangkala sebelum 1576 J (mulai 22 November 1653) tentang pengambilan batu untuk karadenan, yaitu kediaman untuk putra mahkota. Putra mahkota mungkin ketika itu masih bernama Raden Mas Kuning. Karena waktu itu sedang dicarikan seorang istri baginya, maka suatu kediaman yang tersendiri tentunya akan bermanfaat sekali. Akhirnya pada 1585 J (mulai 15 Agustus 1662) dibangun pula sebuah bangsal di lapangan Srimenganti.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pasukan Intelijen Mematikan...
Pasukan Intelijen Mematikan Dom Sumurup Ing Banyu, Telik Sandi Mataram yang Habisi Jenderal VOC JP Coen
Pangeran Sambernyawa...
Pangeran Sambernyawa Pimpin Pasukannya dengan Semboyan Tiji Tibeh, Bikin Belanda Kocar-kacir
Prabowo 5 Kali Kunjungi...
Prabowo 5 Kali Kunjungi Daerah Bencana, Istana: Ingin Pastikan Pemulihan Berjalan Cepat
Ajoeba Wartabone, Pejuang...
Ajoeba Wartabone, Pejuang Indonesia Timur yang Gelorakan Persatuan di Awal Republik
Kisah Strategi Cerdik...
Kisah Strategi Cerdik Panembahan Senopati Bikin Pasukan Pajang Kabur dari Mataram
Kisah 2 Utusan Pajang...
Kisah 2 Utusan Pajang Beri Laporan Palsu ke Sultan Hadiwijaya demi Lindungi Senopati di Mataram
Silmy Karim dan Dadan...
Silmy Karim dan Dadan Hindayana Terjerat Korupsi, Istana Hormati Proses Hukum
Kepala BGN Diganti,...
Kepala BGN Diganti, Istana Pastikan Program MBG Tidak Terganggu
Istana soal Polemik...
Istana soal Polemik 1.098 Sapi Kurban Presiden: Bantuan Pemerintah ke Masyarakat
Rekomendasi
Iran Sebut Pernyataan...
Iran Sebut Pernyataan Bersama AS-GCC Provokatif, Serukan Zona Bebas Senjata Nuklir Timur Tengah
Menjelajah Batavia Lama,...
Menjelajah Batavia Lama, Jejak Bung Karno hingga Charlie Chaplin di Kota Tua Jakarta
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
Berita Terkini
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan...
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan Sampah Harus Diubah dari Mengelola kepada Mencegah
Gempa Magnitudo 6,8...
Gempa Magnitudo 6,8 Guncang Pulau Tahuna Sulut
21 Titik Kantong Parkir...
21 Titik Kantong Parkir Disiapkan untuk Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Ini Lokasinya
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Infografis
Caffeine Headache, Sakit...
Caffeine Headache, Sakit Kepala Akibat Tak Minum Kopi Seharian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved