Serikat Pekerja Transjakarta Komitmen Berikan Layanan Terbaik
Sabtu, 05 September 2020 - 20:27 WIB
loading...
Karyawan PT Transjakarta berkomitmen selalu memberikan kualitas pelayanan yang baik bagi masyarakat Jakarta. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Serikat Pekerja PT Transportasi Jakarta ( Transjakarta ) menyayangkan sikap Direksi PT Transjakarta yang membawa masalah internal perusahan ke luar perusahaan. Serikat Pekerja PT Transjakarta (SPTJ) komitmen memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna Transjakarta.
Wakil Ketua SPTJ Achmad Yandika Ari Hanafi mengatakan, SPTJ yang berdiri pada 12 Juni 2017 di Jakarta berfungsi sebagai pembina, pendamping, pelopor dan pembela kepentingan dan hak anggota Serikat Pekerja Transportasi Jakarta untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas sumber daya manusia demi kepentingan umum. (Baca juga: Satu Pasien Positif Corona Meninggal di Kota Bogor)
Menanggapi isu yang berkembang di lingkungan PT Transjakarta mengenai perselisihan yang terjadi antara salah satu Serikat Pekerja yang ada di PT Transportasi Jakarta dengan manajemen, Achmad menyatakan bahwa SPTJ sebagai salah satu dari 4 serikat pekerja yang ada turut prihatin dan menyayangkan dengan kondisi ini.
"Menurut kami masalah tersebut bisa diselesaikan secara baik di lingkungan internal perusahaan tanpa harus berkembang liar di luar perusahaan," ujar Achmad dalam siaran tertulisnya, Sabtu (5/9/2020)
Dia menjelaskan, tuntutan upah lembur libur nasional yang pernah dilayangkan oleh SPTJ untuk diketahui telah diakomodir dan disepakati bersama antara 3 serikat yang ada di lingkungan PT Transjakarta serta manajemen pada Mei 2019.
Wakil Ketua SPTJ Achmad Yandika Ari Hanafi mengatakan, SPTJ yang berdiri pada 12 Juni 2017 di Jakarta berfungsi sebagai pembina, pendamping, pelopor dan pembela kepentingan dan hak anggota Serikat Pekerja Transportasi Jakarta untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas sumber daya manusia demi kepentingan umum. (Baca juga: Satu Pasien Positif Corona Meninggal di Kota Bogor)
Menanggapi isu yang berkembang di lingkungan PT Transjakarta mengenai perselisihan yang terjadi antara salah satu Serikat Pekerja yang ada di PT Transportasi Jakarta dengan manajemen, Achmad menyatakan bahwa SPTJ sebagai salah satu dari 4 serikat pekerja yang ada turut prihatin dan menyayangkan dengan kondisi ini.
"Menurut kami masalah tersebut bisa diselesaikan secara baik di lingkungan internal perusahaan tanpa harus berkembang liar di luar perusahaan," ujar Achmad dalam siaran tertulisnya, Sabtu (5/9/2020)
Dia menjelaskan, tuntutan upah lembur libur nasional yang pernah dilayangkan oleh SPTJ untuk diketahui telah diakomodir dan disepakati bersama antara 3 serikat yang ada di lingkungan PT Transjakarta serta manajemen pada Mei 2019.
Lihat Juga :