Sidang Etik Kasus Polisi Bunuh Bayinya, Ibu dan Nenek Korban Histeris: Kamu Bunuh Anak Tidak Berdosa!
Kamis, 10 April 2025 - 12:09 WIB
loading...
A
A
A
Memasuki ruang sidang, dia diperiksa identitasnya, helm dan rompinya kemudian dilepas. Brigadir Ade kemudian duduk di kursi sidang. Tim kuasa hukum korban dari kantor hukum Abdurrahman & Co tampak ada di dalam ruangan, yakni M. Amal Lutfiansyah, Alif Abdurrahman dan Agung Prasetya.
Baca juga: Tega Bunuh Bayinya yang Berusia 2 Bulan, Brigadir AK Diperiksa Propam-Ditreskrimum Polda Jateng
Wartawan yang meliput dipersilakan masuk ruang sidang hanya 5 menit untuk mengambil foto ataupun video. Setelah itu para wartawan diminta keluar ruang sidang.
Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto membenarkan adanya sidang kode etik atas terduga pelanggar Brigadir Ade Kurniawan.
“Betul, hari ini Kamis Brigadir AK melaksanakan sidang kode etik,” kata Kombes Artanto.
Lihat Juga :