Tenda Aksi Tolak RUU TNI di Kawasan DPR Digusur, Satpol PP: Di Atas Trotoar, Pejalan Kaki Tidak Bisa Lewat!
Kamis, 10 April 2025 - 07:45 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Zionis Kobarkan Perang Saudara di Palestina
Tumbur mengatakan terdapat pengaduan CRM masyarakat atas berdirinya tenda tenda dimaksud yang mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum serta estetika kota.
Namun warga pengunjuk rasa sekitar 20 orang tersebut tidak mengindahkan petugas sehingga secara persuasif melaksanakan penataan trotoar. Kegiatan dilaksanakan dengan didampingi pihak Kepolisian dan pihak TNI.
Ia menegaskan pembongkaran tenda massa aksi itu bukan bentuk pelarangan dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Pihaknya hanya menegakkan Perda tentang ketertiban umum dan memberikan hak pejalan kaki.
"Bukan. Kami tidak melarang ada unjuk rasa itu kebebasan kemerdekaan berpendapat itu hak warga silahkan saja, namun ketika aturan dilanggar dengan dengan mendirikan tenda-tenda yang menghalangi pejalan kaki itu yang menjadi atensi," ungkapnya.
Tumbur mengatakan terdapat pengaduan CRM masyarakat atas berdirinya tenda tenda dimaksud yang mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum serta estetika kota.
Namun warga pengunjuk rasa sekitar 20 orang tersebut tidak mengindahkan petugas sehingga secara persuasif melaksanakan penataan trotoar. Kegiatan dilaksanakan dengan didampingi pihak Kepolisian dan pihak TNI.
Ia menegaskan pembongkaran tenda massa aksi itu bukan bentuk pelarangan dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Pihaknya hanya menegakkan Perda tentang ketertiban umum dan memberikan hak pejalan kaki.
"Bukan. Kami tidak melarang ada unjuk rasa itu kebebasan kemerdekaan berpendapat itu hak warga silahkan saja, namun ketika aturan dilanggar dengan dengan mendirikan tenda-tenda yang menghalangi pejalan kaki itu yang menjadi atensi," ungkapnya.
(shf)
Lihat Juga :