Polisi Bunuh Bayi di Semarang: Sidang Kode Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Keluarga Korban Protes

Rabu, 09 April 2025 - 23:38 WIB
loading...
Polisi Bunuh Bayi di...
Keluarga NJP (24) ibu dari bayi yang dibunuh anggota Polda Jateng Brigadir Ade Kurniawan (AK) mengajukan protes karena sidang kode etik ditunda sepihak. Foto: Ist
A A A
SEMARANG - Keluarga NJP (24) ibu dari bayi yang dibunuh anggota Polda Jateng Brigadir Ade Kurniawan (AK) mengajukan protes karena sidang kode etik ditunda sepihak. Tanpa sebab, sidang yang terjadwal digelar Selasa (8/4/2025) mendadak batal tanpa alasan jelas.

Hal itu diungkapkan kuasa hukum NJP, Amal Lutfiansyah. NJP dan neneknya sudah tiba di Polda Jateng pada Selasa (8/4/2025) sesuai pemberitahuan resmi yang diterima mereka.

Baca juga: Anggota Intel Polda Jateng Brigadir Ade Kurniawan Tersangka Pembunuhan Bayinya Sendiri

Ketika di Polda Jateng, Lutfi sempat ditanya petugas jaga ada kegiatan apa. Dijawab mereka datang untuk menghadiri sidang kode etik sesuai undangan. “Petugas jaga malah heran karena tidak ada agenda sidang kode etik hari itu,” ujarnya.

Merasa heran, Lutfi kemudian berkoordinasi dengan Bidang Propam Polda Jateng. Ternyata betul, sidang kode etik tak jadi digelar dengan alasan perangkat sidang belum siap.

“Ini membuat kami bertanya-tanya, ada apa ini? Mereka sudah jadwalkan jauh-jauh hari, kenapa tiba-tiba di hari H sidang dicancel? Kami dapat undangan resmi, tidak ada pemberitahuan untuk ditunda, sampai di lokasi tiba-tiba ditunda,” kata Lutfi.

Penundaan sidang sepihak itu membuat ibu dan nenek korban emosional. Keduanya sempat berteriak-teriak di Polda Jateng. “Intinya nenek korban protes, Polda jangan lindungi pembunuh!” ujarnya.

“Kami mendapat informasi lanjutan, undangan resmi, sidang kode etik akan digelar besok (Kamis, 10/4/2025) pukul 10.00 WIB, kami akan datang,” ucapnya.

Kasus Brigadir Ade Kurniawan membunuh bayinya yang usianya baru 2 bulan ditangani Polda Jateng. Ade bertugas di Direktorat Intelijen Keamanan. Kasus internalnya ditangani Bidang Propam Polda Jateng, sementara pidana ditangani Direktorat Reskrimum Polda Jateng.

Pada kasus pidananya, Ade sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat pasal berlapis terkait perlindungan anak dan KUHP. Ancaman maksimalnya 20 tahun penjara. Ade ditahan penyidik di Rutan Polda Jateng.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Ungkap...
Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Hanania Travel Sudah Bermasalah Sejak 2023
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 69 Orang Diamankan Polisi
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
4.576 Polisi Diterjunkan...
4.576 Polisi Diterjunkan untuk Jaga Demo di 5 Titik Jakarta Hari Ini
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
Rekomendasi
Belanda vs Swedia: Oranje...
Belanda vs Swedia: Oranje Lebih Dijagokan
Warga Moskow Sudah Merasakan...
Warga Moskow Sudah Merasakan Perang Ukraina di Depan Halaman Rumah
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Berita Terkini
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved