PWNU DKI Ingatkan Peran BPH dalam Mengelola Haji 2025
Selasa, 08 April 2025 - 19:54 WIB
loading...
Wakil Ketua PWNU DKI Jakarta Husny Mubarok Amir berharap pelaksanaan Haji 2025 nanti dapat dikelola dengan baik. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua PWNU DKI Jakarta Husny Mubarok Amir berharap pelaksanaan Haji 2025 nanti dapat dikelola dengan baik bagi semua kalangan. Tidak hanya Kementerian Agama (Kemenag), Badan Penyelenggara Haji (BPH), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), pengusaha trevel dan juga calon jemaah haji.
"Meskipun dalam perjalanannya, pelaksanaan ibadah haji dan umrah mengalami pasang surut. Sebab, bicara tentang pelaksanaan haji adalah bicara tentang bagaimana pemerintah mampu menjadi pelayan yang baik bagi para jamaah," tutur Husny, Selasa (8/4/2025).
Husny mengatakan, variable ini termasuk bisa dilihat dari kesiapan administrasi para jemaah termasuk di dalamnya daya serap yang maksimal dari kuota yang tersedia, manasik, pelayanan embarkasi dan asrama haji di regional masing-masing, keberangkatan dari bandara, pemondokan, katering, transportasi, bahkan yang paling penting adalah pelayanan armuzna atau Arofah ketika wukuf, Muzdalifah hingga mabit di Mina.
Baca juga: Jelang Haji, Arab Saudi Tangguhkan Visa Warga 14 Negara Termasuk Indonesia, Ada Apa?
"Variable yang banyak ini, tentu sudah termasuk di dalamnya kesigapan para petugas haji dan pendamping yang berjibaku menyukseskan pelaksanaan ibadah tahunan ini," ujarnya.
Husny menyebut, di Indonesia khususnya, seluruh rangkaian pelaksanaan dan regulasi atau tata kelola pelaksanaan ibadah haji merujuk pada Undang-undang No 8 Tahun 2019. Meskipun undang-undang ini akan direvisi, namun rancangan undang-undang dimaksud masih jauh panggang dari api.
Baca juga: Berapa Pendapatan Arab Saudi dari Pelaksanaan Haji? Ternyata Tembus Rp248,2 Triliun Per Tahun
Selain itu, masyarakat sangat menaruh harapan besar dan ekspektasi tinggi kepada para anggota dewan khususnya Komisi VIII DPR agar revisi dari undang-undang ini dirasakan manfaatnya segera mungkin, paling tidak pada pelaksanaan Ibadah Haji 2026 nanti.
"Benar memang aktifasi Badan Penyelenggara Haji yang dinakhodai oleh Gus Irfan Yusuf Hasyim, salah satu dari pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng Jombang, baru akan dimulai pada 2026 sesuai dengan regulasi yang baru, namun sedari awal keberadaan BPH adalah angin segar bagi ekosistem perhajian di Indonesia," ungkapnya.
"Bagi masyarakat Indonesia, keberadaan BPH adalah solusi dari kontroversi haji 2024, yang bagi masyarakat awam cukup sangat membingungkan. Betapa tidak, laporan dari Kementerian Agama, haji 2024 adalah haji yang tingkat partisipasi dan daya serapnya paling tinggi sepanjang sejarah perhajian di Indonesia, baik pula dari sisi kualitas pelayanan, namun bagi pansus di DPR, ini pelaksanaan haji paling menjengkelkan," beber Husny.
Husny berharap haji 2025 akan lebih baik dari pelaksanaan haji sebelumnya. Meskipun kondisi yang terjadi saat ini sedikit membingungkan karena berada dalam dua kamar yakni akan ada pembagian kerja yang signifikan antara kementerian agama dan BPH.
Dari informasi yang didapatkan dari sesama praktisi, masih minim sekali sosialisasi dan informasi tentang haji di 2025 ini, seperti bagaimana kerja sama yang konkret dengan Kementerian Haji Saudi, bagaimana pula dengan syarikah, termasuk isu tentang tambahan kuota haji.
"Padahal ketika penutupan haji 2024 tahun yang lalu, jelas-jelas Kementerian Agama merilis berita tentang bakal kuota tambahan yang jumlahnya sama persis dengan haji 2024 yaitu berjumlah 20.000 kuota. Inipun akan bertambah jika kesiapan pelayanan semakin membaik," ujarnya.
Husny meyakini seluruh masyarakat Indonesia akan selalu berdoa semoga pelayanan haji dan umrah akan terus meningkat kualitas pelayanan dan perbaikan-perbaikannya.
"Semoga haji 2025 akan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, dan semoga Badan Penyelenggara Haji akan dapat memaksimalkan perannya di 2026 nanti, menjadi lembaga bahkan kementerian yang manfaat dan maslahat untuk masyarakat, khususnya bagi para jemaah haji Indonesia," tandasnya.
"Meskipun dalam perjalanannya, pelaksanaan ibadah haji dan umrah mengalami pasang surut. Sebab, bicara tentang pelaksanaan haji adalah bicara tentang bagaimana pemerintah mampu menjadi pelayan yang baik bagi para jamaah," tutur Husny, Selasa (8/4/2025).
Husny mengatakan, variable ini termasuk bisa dilihat dari kesiapan administrasi para jemaah termasuk di dalamnya daya serap yang maksimal dari kuota yang tersedia, manasik, pelayanan embarkasi dan asrama haji di regional masing-masing, keberangkatan dari bandara, pemondokan, katering, transportasi, bahkan yang paling penting adalah pelayanan armuzna atau Arofah ketika wukuf, Muzdalifah hingga mabit di Mina.
Baca juga: Jelang Haji, Arab Saudi Tangguhkan Visa Warga 14 Negara Termasuk Indonesia, Ada Apa?
"Variable yang banyak ini, tentu sudah termasuk di dalamnya kesigapan para petugas haji dan pendamping yang berjibaku menyukseskan pelaksanaan ibadah tahunan ini," ujarnya.
Husny menyebut, di Indonesia khususnya, seluruh rangkaian pelaksanaan dan regulasi atau tata kelola pelaksanaan ibadah haji merujuk pada Undang-undang No 8 Tahun 2019. Meskipun undang-undang ini akan direvisi, namun rancangan undang-undang dimaksud masih jauh panggang dari api.
Baca juga: Berapa Pendapatan Arab Saudi dari Pelaksanaan Haji? Ternyata Tembus Rp248,2 Triliun Per Tahun
Selain itu, masyarakat sangat menaruh harapan besar dan ekspektasi tinggi kepada para anggota dewan khususnya Komisi VIII DPR agar revisi dari undang-undang ini dirasakan manfaatnya segera mungkin, paling tidak pada pelaksanaan Ibadah Haji 2026 nanti.
"Benar memang aktifasi Badan Penyelenggara Haji yang dinakhodai oleh Gus Irfan Yusuf Hasyim, salah satu dari pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng Jombang, baru akan dimulai pada 2026 sesuai dengan regulasi yang baru, namun sedari awal keberadaan BPH adalah angin segar bagi ekosistem perhajian di Indonesia," ungkapnya.
"Bagi masyarakat Indonesia, keberadaan BPH adalah solusi dari kontroversi haji 2024, yang bagi masyarakat awam cukup sangat membingungkan. Betapa tidak, laporan dari Kementerian Agama, haji 2024 adalah haji yang tingkat partisipasi dan daya serapnya paling tinggi sepanjang sejarah perhajian di Indonesia, baik pula dari sisi kualitas pelayanan, namun bagi pansus di DPR, ini pelaksanaan haji paling menjengkelkan," beber Husny.
Husny berharap haji 2025 akan lebih baik dari pelaksanaan haji sebelumnya. Meskipun kondisi yang terjadi saat ini sedikit membingungkan karena berada dalam dua kamar yakni akan ada pembagian kerja yang signifikan antara kementerian agama dan BPH.
Dari informasi yang didapatkan dari sesama praktisi, masih minim sekali sosialisasi dan informasi tentang haji di 2025 ini, seperti bagaimana kerja sama yang konkret dengan Kementerian Haji Saudi, bagaimana pula dengan syarikah, termasuk isu tentang tambahan kuota haji.
"Padahal ketika penutupan haji 2024 tahun yang lalu, jelas-jelas Kementerian Agama merilis berita tentang bakal kuota tambahan yang jumlahnya sama persis dengan haji 2024 yaitu berjumlah 20.000 kuota. Inipun akan bertambah jika kesiapan pelayanan semakin membaik," ujarnya.
Husny meyakini seluruh masyarakat Indonesia akan selalu berdoa semoga pelayanan haji dan umrah akan terus meningkat kualitas pelayanan dan perbaikan-perbaikannya.
"Semoga haji 2025 akan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, dan semoga Badan Penyelenggara Haji akan dapat memaksimalkan perannya di 2026 nanti, menjadi lembaga bahkan kementerian yang manfaat dan maslahat untuk masyarakat, khususnya bagi para jemaah haji Indonesia," tandasnya.
(cip)
Lihat Juga :