PWNU DKI Ingatkan Peran BPH dalam Mengelola Haji 2025

Selasa, 08 April 2025 - 19:54 WIB
loading...
A A A
Husny menyebut, di Indonesia khususnya, seluruh rangkaian pelaksanaan dan regulasi atau tata kelola pelaksanaan ibadah haji merujuk pada Undang-undang No 8 Tahun 2019. Meskipun undang-undang ini akan direvisi, namun rancangan undang-undang dimaksud masih jauh panggang dari api.

Baca juga: Berapa Pendapatan Arab Saudi dari Pelaksanaan Haji? Ternyata Tembus Rp248,2 Triliun Per Tahun

Selain itu, masyarakat sangat menaruh harapan besar dan ekspektasi tinggi kepada para anggota dewan khususnya Komisi VIII DPR agar revisi dari undang-undang ini dirasakan manfaatnya segera mungkin, paling tidak pada pelaksanaan Ibadah Haji 2026 nanti.

"Benar memang aktifasi Badan Penyelenggara Haji yang dinakhodai oleh Gus Irfan Yusuf Hasyim, salah satu dari pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng Jombang, baru akan dimulai pada 2026 sesuai dengan regulasi yang baru, namun sedari awal keberadaan BPH adalah angin segar bagi ekosistem perhajian di Indonesia," ungkapnya.

"Bagi masyarakat Indonesia, keberadaan BPH adalah solusi dari kontroversi haji 2024, yang bagi masyarakat awam cukup sangat membingungkan. Betapa tidak, laporan dari Kementerian Agama, haji 2024 adalah haji yang tingkat partisipasi dan daya serapnya paling tinggi sepanjang sejarah perhajian di Indonesia, baik pula dari sisi kualitas pelayanan, namun bagi pansus di DPR, ini pelaksanaan haji paling menjengkelkan," beber Husny.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Fasilitasi Penyelesaian...
Kemenag Fasilitasi Penyelesaian GMS Bantul, Stafsus Menag: Kedepankan Musyawarah
Percayakan Pemotongan...
Percayakan Pemotongan Hewan Kurban ke Dharma Jaya, PWNU DKI Jakarta: Lebih Higienis
Dharma Jaya Dukung Kelancaran...
Dharma Jaya Dukung Kelancaran Kurban PWNU DKI Jakarta di Momen Iduladha 2026
Kanwil BPN Jakarta dan...
Kanwil BPN Jakarta dan PWNU DKI Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf
Kemenag Gandeng Aktivis...
Kemenag Gandeng Aktivis Rohis Se-Indonesia Cetak Pemimpin Berkarakter lewat Kurikulum Cinta
Edukasi Generasi Muda,...
Edukasi Generasi Muda, Kemenag Launching Halal Goes to Campus di Unpad
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
Sama-Sama Ibadah ke...
Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
Rekomendasi
Selain Memaki, Trump...
Selain Memaki, Trump Juga Disebut Ancam Netanyahu via Istrinya atas Rencana Israel di Lebanon
Zelensky Tantang Putin...
Zelensky Tantang Putin Bertemu Tatap Muka, Kremlin: Datanglah ke Moskow!
Amalan Jumat: Raih Cahaya...
Amalan Jumat: Raih Cahaya dengan Membaca Surat Al-Kahfi
Berita Terkini
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved