PWNU DKI Ingatkan Peran BPH dalam Mengelola Haji 2025

Selasa, 08 April 2025 - 19:54 WIB
loading...
A A A
Husny menyebut, di Indonesia khususnya, seluruh rangkaian pelaksanaan dan regulasi atau tata kelola pelaksanaan ibadah haji merujuk pada Undang-undang No 8 Tahun 2019. Meskipun undang-undang ini akan direvisi, namun rancangan undang-undang dimaksud masih jauh panggang dari api.

Baca juga: Berapa Pendapatan Arab Saudi dari Pelaksanaan Haji? Ternyata Tembus Rp248,2 Triliun Per Tahun

Selain itu, masyarakat sangat menaruh harapan besar dan ekspektasi tinggi kepada para anggota dewan khususnya Komisi VIII DPR agar revisi dari undang-undang ini dirasakan manfaatnya segera mungkin, paling tidak pada pelaksanaan Ibadah Haji 2026 nanti.

"Benar memang aktifasi Badan Penyelenggara Haji yang dinakhodai oleh Gus Irfan Yusuf Hasyim, salah satu dari pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng Jombang, baru akan dimulai pada 2026 sesuai dengan regulasi yang baru, namun sedari awal keberadaan BPH adalah angin segar bagi ekosistem perhajian di Indonesia," ungkapnya.

"Bagi masyarakat Indonesia, keberadaan BPH adalah solusi dari kontroversi haji 2024, yang bagi masyarakat awam cukup sangat membingungkan. Betapa tidak, laporan dari Kementerian Agama, haji 2024 adalah haji yang tingkat partisipasi dan daya serapnya paling tinggi sepanjang sejarah perhajian di Indonesia, baik pula dari sisi kualitas pelayanan, namun bagi pansus di DPR, ini pelaksanaan haji paling menjengkelkan," beber Husny.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Raih Rekor MURI, Ketum...
Raih Rekor MURI, Ketum Peradi Profesional: Motivasi Tingkatkan Kualitas Advokat
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
Kemenag Gandeng 84 Lembaga...
Kemenag Gandeng 84 Lembaga Zakat Perkuat Program KUA PEU
Rekomendasi
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Korban Jiwa Militer...
Korban Jiwa Militer AS Berjatuhan, Trump: Iran Akan Bayar Berkali-kali Lipat!
Ruben Onsu Tunda Cicilan...
Ruben Onsu Tunda Cicilan Rumah Rp379 Juta dan Nafkah Anak Jelang Sidang, Ini Alasannya!
Berita Terkini
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved