Maling Nekad Tak Berkutik Diciduk Polisi dari Rumahnya

Sabtu, 05 September 2020 - 11:01 WIB
loading...
Maling Nekad Tak Berkutik Diciduk Polisi dari Rumahnya
Tersangka pelaku pencurian M.Ridwan (kanan) diciduk Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai). (Foto : SINDONews/Ist)
A A A
SERDANG BEDAGAI - Maling yang satu ini memang luar biasa nekadnya. Sudah tertangkap basah si empunya rumah bukanya kabur, justru semakin berani. Tak ayal, akibat perbuatannya M.Ridwan (23) diciduk Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) lalu dijebloskan ke penjara.

Untung kelakuan pelaku terlihat saksi, M Ridho yang kemudian melerai. Sedangkan pelaku pergi meninggalkan korban dalam kondisi terluka.

Satreskrim Polres Sergai, sambung Kapolres, yang menerima laporan langsung melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi. Kamis 3 September 2020, pukul 16.30 WIB pelaku tak berkutik diciduk Polisi di rumahnya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka M.Ridwan ternyata sudah berkali-kali melakukan pencurian di rumah korban. Barang-barang yang diambilnya diantaranya TV, tabung LPG, meja makan, lemari hias, lemar es, mesin cuci dan pendingin ruangan (AC).
(zai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1238 seconds (0.1#10.140)