3 Jam Berkas Diverifikasi, Berkas Bobby - Aulia Diterima KPU Medan

Jum'at, 04 September 2020 - 20:38 WIB
loading...
3 Jam Berkas Diverifikasi, Berkas Bobby - Aulia Diterima KPU Medan
Bakal pasangan calon (bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution - H. Aulia Rachman diterima KPU Kota Medan, Jumat (4/9/2020). (Foto/SINDOnews/Sartana Nasution)
A A A
MEDAN - Azan Magrib berkumandang usai serah terima berita acara dan tanda terima berkas pencalonan bakal pasangan calon (bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution - H. Aulia Rachman diterima KPU Kota Medan , Jumat (4/9/2020).

Tanda terima diserahkan pada Boby Nasution - Aulia Rachman usai verifikasi berkas selama lebih dari 3 jam dan 10 menit rapat pleno.

Ketua KPU Kota Medan, Agussyah R Damanik menuturkan proses pemeriksaan termasuk input data sudah sekaligus dilakukan.

"Ini dilakukan karena memang sudah ditetapkan dalam Undang-undang Pilkada," kataAgussyah R Damanik, Jumat (4/9/2020).

Agussyah mengatakan, KPU Medan telah melaksanakan rapat pleno terkait status pendaftaran bapaslon Bobby Nasution - Aulia Rachman. Berdasarkan hasil verifikasi penelitian berkas syarat pencalonan dan syarat calon, dokumen-dokumen tersebut dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat. (BACA JUGA: Diduga Terlibat Korupsi Materai Rp2 Miliar, Mantan Pejabat Kantor Pos Medan Diciduk)

Berita acara dan tanda terima ini, lanjutnya, diserahkan kepada bapaslon dan parpol pengusung.

"Kami ucapkan selamat kepada pasangan calon yang telah melewati proses pendaftaran ini," ucap dia.

Kepada bapaslon, kata Agussyah, diberikan juga surat pengantar untuk tahapan pemeriksaan kesehatan, jasmani rohani dan bebas narkotika. Untuk pemeriksaan jasmani dan bebas narkotika akan dilaksanakan pada Rabu (9/9/2020) di Instalasi Pelayanan Eksekutif Lantai 1 dan Lantai 2 RSUP H Adam Malik Medan.

Kemudian untuk pemeriksaan psikologi yang dilakukan oleh HIPSI akan dilaksanakan pada Selasa (8/9/2020) di Ballroom Santika Premium Dyandra Hotel.

"Kami ingatkan, ada beberapa ketentuan yang harus dilakukan oleh bapaslon. Yakni harus melakukan puasa mulai pukul 20.00 Wib. Dan hanya diperkenankan minum air putih sebelum pelaksanaan pemeriksaan kesehatan," ungkapnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2158 seconds (0.1#10.140)