Demo Tolak UU TNI di Surabaya Ricuh, Massa Lempar Batu dan Bom Molotov ke Polisi
Senin, 24 Maret 2025 - 17:37 WIB
loading...
A
A
A
Para mahasiswa membakar ban di tengah jalan sambil meneriakkan "Tolak UU TNI". Massa yang mengatasnamakan diri sebagai masyarakat sipil Surabaya menentang undang-undang TNI yang baru saja disahkan.
Mereka mengenakan atribut serba hitam, memblokir jalan, dan membentangkan poster-poster penolakan terhadap UU TNI.
Massa juga memajang berbagai poster yang menyuarakan penolakan terhadap UU TNI yang dianggap sebagai kemunduran reformasi. Dengan mengenakan atribut hitam dan membawa poster-poster tersebut, mereka menegaskan penolakan terhadap pengesahan UU TNI di DPR RI.
Jay salah satu orator aksi massa menyatakan, pengesahan UU TNI dianggap sebagai langkah mundur dari reformasi yang telah diperjuangkan oleh rakyat dan mahasiswa sejak 1998. Aksi ini merupakan bentuk solidaritas antara warga dan mahasiswa Surabaya untuk menyuarakan penolakan mereka terhadap UU TNI.
Aksi ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polrestabes Surabaya. Polisi juga melakukan pengalihan arus lalu lintas karena Jalan Gubernur Suryo telah diblokade oleh massa.
Mereka mengenakan atribut serba hitam, memblokir jalan, dan membentangkan poster-poster penolakan terhadap UU TNI.
Massa juga memajang berbagai poster yang menyuarakan penolakan terhadap UU TNI yang dianggap sebagai kemunduran reformasi. Dengan mengenakan atribut hitam dan membawa poster-poster tersebut, mereka menegaskan penolakan terhadap pengesahan UU TNI di DPR RI.
Jay salah satu orator aksi massa menyatakan, pengesahan UU TNI dianggap sebagai langkah mundur dari reformasi yang telah diperjuangkan oleh rakyat dan mahasiswa sejak 1998. Aksi ini merupakan bentuk solidaritas antara warga dan mahasiswa Surabaya untuk menyuarakan penolakan mereka terhadap UU TNI.
Aksi ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polrestabes Surabaya. Polisi juga melakukan pengalihan arus lalu lintas karena Jalan Gubernur Suryo telah diblokade oleh massa.
(shf)
Lihat Juga :