Dishub Jakarta: Bus Tak Lolos Ramp Check Dilarang Beroperasi Angkut Pemudik
Senin, 24 Maret 2025 - 15:17 WIB
loading...
A
A
A
"Bisa dilihat di Terminal Kalideres misalnya. Di sana ada mobil dari APM sehingga perbaikan minor berdasarkan hasil ram check itu bisa dilakukan di tempat. Seperti contoh beberapa masih menggunakan ban vulkanisir. Nah si APM sudah siapkan sehingga langsung diganti untuk kemudian diberangkatkan. Demikian pula halnya kekurangan minor lainnya. Seperti contoh misalnya wiper nya tidak berfungsi artinya elektrifikasinya kurang. Itu juga langsung bisa diperbaiki oleh mekanik yang ada di terminal dari APM yang bersangkutan," ucapnya.
Baca juga: 92 Perwira Bareskrim Polri Dimutasi Kapolri Jelang Idulfitri 2025, Ini Daftar Namanya
Syafrin mengatakan dari hasil pengecekan terdapat 2.846 unit bus dari 428 operator yang beroperasi saat libur Idul Fitri 1446 Hijriah.
"Untuk Libur Lebaran 2025 armada bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang dipersiapkan sebanyak 2.846 unit dengan melibatkan 428 Operator AKAP di 4 terminal utama tipe A di wilayah Jakarta yaitu Terminal Terpadu Pulogebang, Terminal Kampung Rambutan, Terminal Kalideres dan Terminal Tanjung Priok," kata Syafrin.
Syafrin mengatakan untuk pemantauan pelaksanaan Angkutan Lebaran akan dilaksanakan Posko Terpadu Angkutan Lebaran Tahun 2025 M/1446 H Tingkat Provinsi DKI Jakarta mulai 21 Maret 2025 hingga 11 April 2025. Hal itu sesuai dengan edaran dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Baca juga: 92 Perwira Bareskrim Polri Dimutasi Kapolri Jelang Idulfitri 2025, Ini Daftar Namanya
Syafrin mengatakan dari hasil pengecekan terdapat 2.846 unit bus dari 428 operator yang beroperasi saat libur Idul Fitri 1446 Hijriah.
"Untuk Libur Lebaran 2025 armada bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang dipersiapkan sebanyak 2.846 unit dengan melibatkan 428 Operator AKAP di 4 terminal utama tipe A di wilayah Jakarta yaitu Terminal Terpadu Pulogebang, Terminal Kampung Rambutan, Terminal Kalideres dan Terminal Tanjung Priok," kata Syafrin.
Syafrin mengatakan untuk pemantauan pelaksanaan Angkutan Lebaran akan dilaksanakan Posko Terpadu Angkutan Lebaran Tahun 2025 M/1446 H Tingkat Provinsi DKI Jakarta mulai 21 Maret 2025 hingga 11 April 2025. Hal itu sesuai dengan edaran dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
(cip)
Lihat Juga :