Kronologi Pengungkapan Kasus Mutilasi Buron Kasus Penipuan di Tangerang, Tubuh Dipotong 8 Bagian
Jum'at, 21 Maret 2025 - 23:06 WIB
loading...
A
A
A
"Pada awalnya pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara mendatangi kediaman korban JR di Jalan Baru, Pasar Kemis, Villa Regency 2, Kecamatan Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, untuk melakukan penangkapan terhadap korban JF, sehubungan dengan perkara tindak pidana penipuan yang dilaporkan di Polres Metro Jakarta Utara," ungkapnya.
Baca juga: Buron Kasus Penipuan Ditemukan Tewas di Tangerang, Jasadnya Dimutilasi dan Dimasukkan ke Dalam Freezer
Saat anggota Polres Metro Jakarta Utara datang ke rumah tersebut, pihak kepolisian tidak mendapati Jefry Rarun. Saat itu, polisi bertemu dengan pria inisial MR, yang belakangan diketahui merupakan pembunuh Jefry.
"Kemudian petugas melihat lemari pendingin yang diikat rantai. Kemudian karena mencurigakan, petugas meminta kepada tersangka MR untuk membuka lemari pendingin tersebut," katanya.
Namun, pada saat itu, MR awalnya menolak perintah polisi tersebut. Ketika dibuka, polisi menemukan potongan-potongan tubuh JR. "Selanjutnya lemari pendingin ini bisa terbuka dan di dalam lemari pendingin itu terdapat potongan-potongan tubuh dari korban JR," ungkapnya.
Baca juga: Buron Kasus Penipuan Ditemukan Tewas di Tangerang, Jasadnya Dimutilasi dan Dimasukkan ke Dalam Freezer
Saat anggota Polres Metro Jakarta Utara datang ke rumah tersebut, pihak kepolisian tidak mendapati Jefry Rarun. Saat itu, polisi bertemu dengan pria inisial MR, yang belakangan diketahui merupakan pembunuh Jefry.
"Kemudian petugas melihat lemari pendingin yang diikat rantai. Kemudian karena mencurigakan, petugas meminta kepada tersangka MR untuk membuka lemari pendingin tersebut," katanya.
Namun, pada saat itu, MR awalnya menolak perintah polisi tersebut. Ketika dibuka, polisi menemukan potongan-potongan tubuh JR. "Selanjutnya lemari pendingin ini bisa terbuka dan di dalam lemari pendingin itu terdapat potongan-potongan tubuh dari korban JR," ungkapnya.
(abd)
Lihat Juga :