Polres Metro Jaksel Ringkus Pembobol Kedai Koedapan Nusantara di Tanah Abang
Rabu, 19 Maret 2025 - 21:55 WIB
loading...
A
A
A
Merasa dirugikan, MK pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Petugas kepolisian yang mendapat laporan segera melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan CCTV di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Baca juga: Pencuri Bobol Toko Elektronik di Depok, Kerugian Capai Rp587 Juta
“Setelah dilakukan pengecekan metalui CCTV, diketahui seorang pelaku laki-laki menggunakan kaos warna merah telah mengambil Tab (Samsung A9). Selanjutnya pelaku kabur,” jelasnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, Tim Opsnal Unit I Krimum Polres Metro Jakarta Selatan dan Kasubnit Vice Control Ipda Adithya Aji Pratama bersama tim opsnal, dilakukan penangkapan terhadap MIM, di sebuah kos-kosan Jalan Sabeni Raya No.7 RT012/012, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu 19 Maret, pukul 17.05 WIB.
MIM mengaku aksi pencurian itu dilakukan pada Jumat malam, 28 Februari, sekitar pukul 20.00 WIB. MIM bersama barang bukti yakni Samsung A9 dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani proses hukum. MIM dijerat Pasal 363 KUHP.
Baca juga: Pencuri Bobol Toko Elektronik di Depok, Kerugian Capai Rp587 Juta
“Setelah dilakukan pengecekan metalui CCTV, diketahui seorang pelaku laki-laki menggunakan kaos warna merah telah mengambil Tab (Samsung A9). Selanjutnya pelaku kabur,” jelasnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, Tim Opsnal Unit I Krimum Polres Metro Jakarta Selatan dan Kasubnit Vice Control Ipda Adithya Aji Pratama bersama tim opsnal, dilakukan penangkapan terhadap MIM, di sebuah kos-kosan Jalan Sabeni Raya No.7 RT012/012, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu 19 Maret, pukul 17.05 WIB.
MIM mengaku aksi pencurian itu dilakukan pada Jumat malam, 28 Februari, sekitar pukul 20.00 WIB. MIM bersama barang bukti yakni Samsung A9 dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani proses hukum. MIM dijerat Pasal 363 KUHP.
(cip)
Lihat Juga :