Serka Nasir Peragakan Cara Melilit Handuk ke Kacab Bank di Pengadilan Militer

Senin, 27 April 2026 - 19:33 WIB
loading...
Serka Nasir Peragakan...
Serka Mochamad Nasir mempraktikkan cara melilitkan handuk terhadap Kepala Cabang (Kacab) bank, Mohamad Ilham Pradipta, dalam lanjutan sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Serka Mochamad Nasir mempraktikkan cara melilitkan handuk terhadap Kepala Cabang (Kacab) bank, Mohamad Ilham Pradipta, dalam lanjutan sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Peragaan itu dilakukan untuk membantah keterangan saksi terkait posisi lilitan handuk pada korban.

Nasir melilitkan handuk pada bagian wajah korban, bukan di leher sebagaimana disampaikan saksi David Setia Darmawan. Dalam persidangan, Nasir memperagakan bagaimana handuk dililitkan ke wajah, lalu ditarik menggunakan tangan kanan.

Saat memeragakan, tangan kiri Nasir terlihat berada di bagian dagu korban sambil mendorongnya hingga kepala korban mendangak.

Baca juga: Dalang Pembunuhan Kacab Bank Menolak Jadi Saksi di Pengadilan Militer

"Jadi dua tangan? Satu tangan menarik handuk, satu tangan lagi di sini?" tanya Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Hakim Perintahkan Barang...
Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
Oditur Militer: Jika...
Oditur Militer: Jika Kita Bisa Lihat Andrie Yunus, Tuntutan Bisa Lebih Tinggi
Rekomendasi
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Trump Marah, Tuding...
Trump Marah, Tuding Iran Bocorkan Detail Kesepakatan Damai
Kanada vs Bosnia Imbang...
Kanada vs Bosnia Imbang 1-1 di Laga Pembuka Grup B Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Berbekal PROPER Hijau,...
Berbekal PROPER Hijau, Langkah Nyata Transformasi Ekologis Diperkuat di Sulawesi Tenggara
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved