Profil Haji Alim, Crazy Rich Sumsel yang Jadi Tersangka Pengadaan Tanah Jalan Tol
Rabu, 12 Maret 2025 - 12:48 WIB
loading...
A
A
A
Sosok Crazy Rich yang memiliki kekayaan berlimpah ini juga pernah mewakafkan Rp100 juta hartanya kepada Badan Wakaf Indonesia Sumsel.
Namanya terserat kasus pengadaan lahan untuk proyek tol Betung-Tempino Jambi pada 2024 lalu. Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, Haji Alim ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Musi Banyuasin pada Kamis (6/3/2025) lalu.
Baca juga: Jadi Tersangka Penipuan Binomo, Crazy Rich Indra Kenz Ditahan
Dia bersama seorang mantan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Musi Banyuasin menjadi tersangka dugaan korupsi pemalsuan dokumen administrasi pengadaan tanah untuk proyek tol Betung-Tempino Jambi. Terungkap bahwa tanah 900 hektare yang disebut miliknya ternyata merupakan tanah negara.
Para pelaku memanfaatkan proyek pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Betung-Tempino-Jambi tahun 2024 guna memperoleh ganti rugi lahan secara ilegal.
Haji Alim sempat mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel dengan menggunakan ambulans dan dalam kondisi sakit dan terbaring di ranjang.
Namanya terserat kasus pengadaan lahan untuk proyek tol Betung-Tempino Jambi pada 2024 lalu. Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, Haji Alim ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Musi Banyuasin pada Kamis (6/3/2025) lalu.
Baca juga: Jadi Tersangka Penipuan Binomo, Crazy Rich Indra Kenz Ditahan
Dia bersama seorang mantan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Musi Banyuasin menjadi tersangka dugaan korupsi pemalsuan dokumen administrasi pengadaan tanah untuk proyek tol Betung-Tempino Jambi. Terungkap bahwa tanah 900 hektare yang disebut miliknya ternyata merupakan tanah negara.
Para pelaku memanfaatkan proyek pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Betung-Tempino-Jambi tahun 2024 guna memperoleh ganti rugi lahan secara ilegal.
Haji Alim sempat mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel dengan menggunakan ambulans dan dalam kondisi sakit dan terbaring di ranjang.
Lihat Juga :