Bawaslu Banggai Dalami Dugaan Pelanggaran PSU di 2 Kecamatan

Senin, 10 Maret 2025 - 23:33 WIB
loading...
Bawaslu Banggai Dalami...
Ilustrasi pemilu. Foto/Dok SINDOnews
A A A
BANGGAI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banggai menangani dugaan pelanggaran di wilayah Pemilihan Suara Ulang (PSU) Kecamatan Simpang Raya dan Kecamatan Toili. Sebanyak 10 orang yang terdiri dari pelapor, terlapor, saksi, serta saksi ahli telah dimintai klarifikasi.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Banggai Mansa Sangkota menjelaskan, klarifikasi itu merupakan rangkaian pemeriksaan atas aksi bantuan seragam sekolah di wilayah yang disebutkan di atas oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai.

"Di mana dalam penyaluran tersebut terdapat gambar Bupati dan Wakil Bupati Banggai yang merupakan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai nomor urut 1," katanya saat dihubungi, Senin (10/3/2025).

Baca juga: Polda Sulteng Panggil Pejabat Banggai, Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Dia menjelaskan, laporan itu sudah teregistrasi pada 4 Maret 2025, Nomor 001/Reg/LP/PB/Kab/26.02/III/2025. Kemudian, pada 5 Maret 2025, Bawaslu Kabupaten Banggai melakukan klarifikasi secara langsung terhadap 4 orang saksi.

Masing- masing 2 orang saksi diklarifikasi di Kecamatan Toili dan 2 orang saksi diklarifikasi di Kecamatan Simpang Raya. "Tanggal 6 Maret 2025, juga telah klarifikasi terhadap pelapor melalui zoom (daring). Lalu tanggal 7 Maret 2025, Bawaslu Banggai telah memintai klarifikasi 3 orang terlapor secara langsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Banggai," imbuhnya.

Pada 7 Maret 2025, Bawaslu Kabupaten Banggai juga melakukan klarifikasi terhadap 2 orang saksi ahli. Yakni saksi ahli Administrasi dan Ahli Pidana melalui Zoom.

"Bahwa, atas serangkaian proses penaganan pelanggaran Bawaslu Kabupaten Banggai akan melakukan pembahasan selanjutnya melalui rapat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu)," jelasnya.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan sengketa Pilkada Banggai dan memerintahkan PSU di 2 Kecamatan, yakni Simpang Raya dan Toili. MK membatalkan Keputusan KPU Banggai Nomor 722 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) sepanjang berkenaan dengan hasil perolehan suara di seluruh TPS di Kecamatan Toili dan Kecamatan Simpang Raya.

MK memerintahkan KPU menggabungkan hasil pemungutan suara ulang tersebut dengan perolehan suara yang tidak dibatalkan. Pemungutan suara ulang wajib dilakukan paling lama 45 hari sejak putusan ini diucapkan. MK memerintahkan KPU RI melakukan supervisi dan koordinasi dengan KPU Sulawesi Tengah dan KPU Banggai.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Apresiasi...
Partai Perindo Apresiasi Kemenangan Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen di PSU Pilgub Papua
Senator Filep Wamafma:...
Senator Filep Wamafma: Hentikan Politik Kotor di PSU Papua
Debat Perdana, Maulan...
Debat Perdana, Maulan Aklil Janjikan 7.000 Lapangan Kerja hingga Pendidikan dan Kesehatan Gratis
Roni Omba-Marlinus Unggul...
Roni Omba-Marlinus Unggul di Quick Count PSU Boven Digoel, Perindo: Raih 13 Ribu Suara, Terima Kasih Pendukung di 20 Distrik dan 120 Kampung
Mari-Yo Unggul di Quick...
Mari-Yo Unggul di Quick Count PSU, Ketua DPW Partai Perindo Billy Suwae: Terima Kasih Masyarakat Papua
Mathius Fakhiri - Aryoko...
Mathius Fakhiri - Aryoko Rumaropen Unggul, Sekjen Golkar: Terima Kasih Rakyat Papua
Ketum Partai Perindo...
Ketum Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo Serahkan SK Dukungan ke Paslon ARUS di Pilbup Bangka
Perindo Optimistis Pasangan...
Perindo Optimistis Pasangan ARUS Raih Kemenangan PSU Pilkada Bangka, Ini Alasannya
Kisah Inspiratif Mitra...
Kisah Inspiratif Mitra NNA, Dulu Karyawan Kini Jadi Juragan
Rekomendasi
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
Momen Tahun Baru Islam...
Momen Tahun Baru Islam 1448 H, Dompet Dhuafa Perkuat Program Anak Yatim melalui BesTeam
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
Berita Terkini
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved