Bobol Rumah Dinas Kepala Bea Cukai, Abdul Dicocok Polisi

Jum'at, 28 Februari 2020 - 11:21 WIB
Bobol Rumah Dinas Kepala Bea Cukai, Abdul Dicocok Polisi
Bobol Rumah Dinas Kepala Bea Cukai, Abdul Dicocok Polisi
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Rumah dinas Kepala Bea Cukai Pangkalan Bun, Kabupeten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng dibobol maling. Pelaku mengacak-acak rumah orang nomor satu di Bea Cukai Pangkalan Bun di Jalan Pangeran Adipati, Kelurahan Raja, Kecamatan Arsel dan mengambil uang tunai sebesar Rp20 Juta pada Rabu (26/2/2020) saat rumah korban kosong.

Setelah pihak Bea Cukai melaporkan kejadian ini ke Polres Kobar, pada Kamis 27 Febuari 2020 pelakukuq berhasil ditangkap anggota Jatanras Polres Kobar.

"Pelaku adalah Abdul Ardiansyah warga Pangkalan Bun. Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel pintu/jendela belakang rumah korban, dan mengambil mengambil uang tunai Rp20 juta milik korban yang disimpan didalam rumah. Pelaku beraksi pada malam hari saat rumah kosong ditinggal korban yang berada di luar kota," ujar Kapolres Kobar AKBP Dhrama Ginting didampingi Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Tri Wibowo saat konferensi pers di Mapolres Kobar, Jumat (28/2/2020).

Setelah ditangkap di rumahnya, barang bukti uang Rp20 juta sudah dibelanjakan sejumlah barang. "Pelaku mengaku uang hasil kejahatan sudah dibelikan Sepeda Motor Honda Beat second, Membeli HP merk Vivo Y12 dan sisa uang Rp2 jt diberikan kepada Istrinya," sebutnya.

Atas aksi kriminalnya ini, pelaku dijerat pasal 363 KUHP Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6342 seconds (0.1#10.140)