Sepekan Ditutup Akibat COVID-19, Kantor Kecamatan Sukmajaya Beroperasi Kembali

Jum'at, 04 September 2020 - 11:57 WIB
loading...
Sepekan Ditutup Akibat...
Setelah ditutup sementara selama sepekan, saat ini kantor Kecamatan Sukmajaya dibuka kembali. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
DEPOK - Setelah ditutup sementara selama sepekan, saat ini kantor Kecamatan Sukmajaya dibuka kembali. Kantor Kecamatan Sukmajaya ditutup setelah ditemukan ada kasus positif COVID-19.

Selama tutup, kantor dilakukan mitigasi berupa disinfektan di seluruh area. Seluruh pegawai pun menjalani isolasi dan work from home (WFH). Kemudian pegawai menjalani swab PCR. (Baca juga; Seorang ASN Positif COVID-19, Kantor Kecamatan Sukmajaya Depok Tutup Sepekan )

Setelah hasilnya diketahui negatif, baru Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (GTPPC) Kota Depok membuka kembali operasional kantor Kecamatan Sukmajaya. “Kantor Kecamatan Sukmajaya kembali dibuka untuk memberikan layanan langsung,” kata Jubir GTPPC Kota Depok, Dadang Wihana, Jumat (4/9/2020).

Dengan dibukanya kembali kantor Kantor Kecamatan Sukmajaya, maka layanan untuk masyarakat pun dapat dilakukan kembali. Pihaknya mengigatkan agar warga dan pegawai tetap menjalankan protokol kesehatan dengan baik dan benar sehingga tidak ditemukan lagi kasus serupa. (Baca juga; 2 Kantor Instansi Pemkot Depok Ditutup karena Covid-19 )

“Kepada seluruh warga Kecamatan Sukmajaya yang memerlukan layanan pemerintahan, dipersilakan untuk datang ke kecamatan. Kantor kecamatan sudah didisinfektasi dan seluru karyawan sudah di SWAB PCR dengan hasil negatif COVID-19,” pungkasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2901 seconds (0.1#10.24)