Pemberlakukan Jam Malam di DKI Jakarta Bakal Berdampak Menekan Kegiatan Ekonomi

Jum'at, 04 September 2020 - 10:33 WIB
loading...
Pemberlakukan Jam Malam...
Kebijakan jam malam jika diterapkan di DKI Jakarta dinilai dapat menekan aktivitas perekonomian. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kota Bogor dan Depok telah menerapkan sistem jam malam untuk memutus persebaran virus Corona atau COVID-19. Namun, jika kebijakan tersebut diterapkan di DKI Jakarta dinilai dapat menekan aktivitas perekonomian.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani menyebutkan, dari sektor ekonomi kebijakan jam malam akan membatasi dan menekan kegiatan ekonomi. Terutama bagi sektor retail dan UMKM yang menjadi salah satu sektor pendorong ekonomi. (Baca juga; Depok Berlakukan Jam Malam, DKI Jaga Perbatasan )

Melihat hal ini, lanjut dia, kebijakan tetap harus selektif pemberlakuannya dalam arti diberlakukan pada sektor-sektor fasilitas publik atau tempat kerumunan masyarakat.Terutama tetap memberikan izin pada sektor-sektor esensial untuk bisa tetap bergerak.

"Kebijakan jam malam mungkin dapat menjadi salah satu effort yang efektif bagi penekanan penyebaran virus Corona. Namun, belum tentu menjadi solusi sehingga harus dievaluasi dan perlu ditingkatkan penertiban serta tindakan protokol kesehatan," ujarnya kepada Okezone, Jumat (4/9/2020).

Di sisi lain, tutur dia paradigma ekonomi antara Bogor, Depok dan Jakarta cukup berbeda, sehingga perlu dikaji kembali. “Yang penting kegiatan ekonomi harus tetap ditegaskan memberlakukan protokol kesehatan secara disiplin," tegasnya. (Baca juga; Kebijakan Jam Malam di Kota Bogor Bikin Anggota DPRD hingga Pedagang Menjerit )

Sebelumnya, Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang menilai, aktivitas ekonomi bisa terganggu bila kebijakan jam malam juga dilaksanakan di Ibu Kota. Sebab, kegiatan perekonomian Jakarta berlangsung hingga larut malam.

"Jakarta sebagai kota jasa biasanya aktivitas ekonominya berlangsung sampai malam, mulai dari pusat perbelanjaan, hotel, restoran, cafe sampai bioskop. Jika diberlakukan jam malam tentu akan sangat mengganggu aktivitas ekonomi yang masih dibatasi dari sisi pengunjungnya," kata Sarman saat dihubungi.

Menurut dia, Pemprov DKI harus mempertimbangkan secara matang, sebelum akhirnya memutuskan kebijakan dua daerah penyangga Ibu Kota tersebut. "Apabila kebijakan ini diterapkan di Jakarta tentu harus melalui pertimbangan yang matang karena Jakarta memiliki karateristik yang berbeda dengan Depok dan Bogor," ujarnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
TMCR 2026 Ajak Warga...
TMCR 2026 Ajak Warga Jelajahi Jakarta Jelang Usia 500 Tahun
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Rekomendasi
KTM 790 Duke 2027 Diperkenalkan...
KTM 790 Duke 2027 Diperkenalkan Kini Lebih Agresif
Jaga HET MinyaKita di...
Jaga HET MinyaKita di Angka Rp15.700 per Liter, Istana Buka Suara
Bangun SDM Unggul, Pertamina...
Bangun SDM Unggul, Pertamina Gandeng Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Budaya K3
Berita Terkini
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Kadis Pertanian Merauke:...
Kadis Pertanian Merauke: CSR dan Optimasi Lahan Berhasil Tingkatkan Produksi dan Stabilkan Harga Beras
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved