Pemkot Tangsel Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1446 Hijriah
Senin, 03 Maret 2025 - 16:44 WIB
loading...
A
A
A
“Soal jam kerja, akan tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yaitu lebih singkat,” ujar Bambang pada Senin (3/3/2025).
Baca juga: Awal Ramadan 2025 Waspada Potensi Hujan Lebat, Ini Daftar Wilayah Terdampak
Berdasarkan aturan yang berlaku, bagi perangkat daerah yang menerapkan lima hari kerja, jadwalnya sebagai berikut:
- Senin hingga Kamis: 08.00 – 15.00 WIB (istirahat 12.00 – 12.30 WIB)
- Jumat: 08.00 – 15.30 WIB (istirahat 11.30 – 12.30 WIB).
Lihat Juga :