Polda Metro Ingatkan Pedagang Nakal yang Naikan Harga selama Ramadan Bakal Dipidana
Sabtu, 01 Maret 2025 - 17:01 WIB
loading...
A
A
A
"Kalau kualitas itu kan kita sudah ada kelompok-kelompok, contohnya beras ya, kita ada kelompok beras premium, kemudian medium. Medium pun kan kita sekarang tidak ada kelas 1, 2, 3, semuanya sama. Dan kita pastikan bahwa pelaku usaha yang menjual itu harus layak untuk konsumsi," tuturnya.
"Pelaku usaha yang menjual itu layak untuk konsumsi. Kita juga akan bekerja sama dengan instansi samping, instansi yang lain kita bekerja sama untuk kelasan agak pengecekan, untuk kelayakan konsumsi itu," kata Anggi lagi.
"Pelaku usaha yang menjual itu layak untuk konsumsi. Kita juga akan bekerja sama dengan instansi samping, instansi yang lain kita bekerja sama untuk kelasan agak pengecekan, untuk kelayakan konsumsi itu," kata Anggi lagi.
(cip)
Lihat Juga :