Minim Pengawasan Selama PSBB, Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam Kian Leluasa
Kamis, 03 September 2020 - 21:32 WIB
loading...
A
A
A
Ekstasi yang dipesan Tim BNN dibanderol dengan harga Rp600 ribu per butir. Lalu, Tim BNN menyetujui pesanan itu dan memesan tiga butir ekstasi. Selang lima menit, pria berkulit putih datang menghampiri sambil membawa ekstasi yang telah dipesan.
Menurut Arman, peredaran narkotika di tempat hiburan malam memang kian bebas dan transaksi penjulan seolah dibiarkan terbuka begitu saja. "Tim juga sudah melakukan investigasi dan dalam waktu dekat kita akan tindak," ujarnya.
Arman melanjutkan, terbukanya penjualan narkotika di tempat hiburan malam kini ibarat menjual kacang. Dimana, saat ada pesanan dari komsumen maka pedagang datang berbondong-bondong menghampiri pembelinya. "Bukti kami sudah lengkap, tinggal tunggu waktu saja untuk melakukan eksekusi," ungkapnya. (Baca juga: Asphija Akan Lakukan Ini agar Tempat Hiburan Malam Segera Buka)
Saat ini BNN tengah memantau aktivitas tempat hiburam malam lainnya di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Pasalnya, di kawasan tersebut disinyalir maraknya peredaran narkotika yang sengaja disediakan pengelola tempat hiburan malam kepada para pengunjung yang datang.
"Jadi karena mereka (sindikat) menganggap masa pandemi dan tak ada razia, mereka dengan tenangnya bertransaksi narkotika," pungkasnya.
Menurut Arman, peredaran narkotika di tempat hiburan malam memang kian bebas dan transaksi penjulan seolah dibiarkan terbuka begitu saja. "Tim juga sudah melakukan investigasi dan dalam waktu dekat kita akan tindak," ujarnya.
Arman melanjutkan, terbukanya penjualan narkotika di tempat hiburan malam kini ibarat menjual kacang. Dimana, saat ada pesanan dari komsumen maka pedagang datang berbondong-bondong menghampiri pembelinya. "Bukti kami sudah lengkap, tinggal tunggu waktu saja untuk melakukan eksekusi," ungkapnya. (Baca juga: Asphija Akan Lakukan Ini agar Tempat Hiburan Malam Segera Buka)
Saat ini BNN tengah memantau aktivitas tempat hiburam malam lainnya di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Pasalnya, di kawasan tersebut disinyalir maraknya peredaran narkotika yang sengaja disediakan pengelola tempat hiburan malam kepada para pengunjung yang datang.
"Jadi karena mereka (sindikat) menganggap masa pandemi dan tak ada razia, mereka dengan tenangnya bertransaksi narkotika," pungkasnya.
(thm)
Lihat Juga :