Kasus Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
Senin, 24 Februari 2025 - 13:47 WIB
loading...
A
A
A
Tidak mengeluarkan sepatah katapun, Arsin yang merupakan satu dari empat tersangka pemalsuan dokumen pagar laut Tangerang terus berjalan memasuki Gedung Bareskrim Mabes Polri.
Baca juga: Polri Selidiki Dalang yang Minta Kades dan Sekdes Kohod Palsukan Dokumen Pagar Laut
Kuasa Hukum Arsin, Yunihar mengatakan, bahwa kedatangan itu merupakan bukti bahwa kliennya kooperatif dalam menjalankan proses hukum yang berjalan.
"Bahwa hari ini kami hadir di sini menunjukkan kooperatif ya. Berarti kooperatif kita ikuti aturan dan mekanisme yang ada," kata Yanuar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2025).
Selain Arsin, penyidik juga memanggil tersangka lain, yakni Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod Ujang Karta, dan dua penerima kuasa berinisial SP dan CE untuk menjalani pemeriksaan hari ini.
Namun hingga Kades tiba, tiga tersangka lainnya belum terlihat di Gedung Bareskrim Mabes Polri.
Baca juga: Polri Selidiki Dalang yang Minta Kades dan Sekdes Kohod Palsukan Dokumen Pagar Laut
Kuasa Hukum Arsin, Yunihar mengatakan, bahwa kedatangan itu merupakan bukti bahwa kliennya kooperatif dalam menjalankan proses hukum yang berjalan.
"Bahwa hari ini kami hadir di sini menunjukkan kooperatif ya. Berarti kooperatif kita ikuti aturan dan mekanisme yang ada," kata Yanuar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2025).
Selain Arsin, penyidik juga memanggil tersangka lain, yakni Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod Ujang Karta, dan dua penerima kuasa berinisial SP dan CE untuk menjalani pemeriksaan hari ini.
Namun hingga Kades tiba, tiga tersangka lainnya belum terlihat di Gedung Bareskrim Mabes Polri.
Lihat Juga :