Maju Pilkada, Yusran Lalogau Mundur dari DPRD Pangkep
Kamis, 03 September 2020 - 18:47 WIB
loading...
Muhammad Yusran Lalogau. Foto: SINDOnews/Muhammad Subhan
A
A
A
PANGKEP - Muhammad Yusran Lalogau menyatakan mundur sebagai anggota DPRD Kabupaten Pangkep. Keputusan Yusran yang juga merupakan Ketua DPRD Pangkep ini sebagai bentuk keseriusannya maju di pilkada Pangkep 2020 .
Yusran saat ditemui sedang mengemasi barang pribadinya di rumah jabatan Ketua DPRD mengatakan bahwa, dia sudah melampirkan surat pernyataan bersedia mengundurkan diri sebagai anggota dewan ke KPU Pangkep.
Baca juga: Yusran Lalogau-Syahban Gelar Lomba Kasidah Sambut Tahun Baru Islam
“Semua barang-barang pribadi sudah saya kemas hari ini, dan malam ini saya tinggalkan rujab Ketua DPRD, termasuk aset lain seperti mobil dinas saya kembalikan ke Sekretariat Dewan,” ungkap Yusran yang ditemui Kamis (3/9/2020).
Meski secara administrasi Yusran masih bisa menikmati fasilitas negara sebagai Ketua DPRD hingga 22 September mendatang, namun diamemutuskanmelepas fasilitas itu, mengembalikan ke sekretariat dewan, dan memilih mandiri untuk fokus memenangkan pilkada.
Yusran saat ditemui sedang mengemasi barang pribadinya di rumah jabatan Ketua DPRD mengatakan bahwa, dia sudah melampirkan surat pernyataan bersedia mengundurkan diri sebagai anggota dewan ke KPU Pangkep.
Baca juga: Yusran Lalogau-Syahban Gelar Lomba Kasidah Sambut Tahun Baru Islam
“Semua barang-barang pribadi sudah saya kemas hari ini, dan malam ini saya tinggalkan rujab Ketua DPRD, termasuk aset lain seperti mobil dinas saya kembalikan ke Sekretariat Dewan,” ungkap Yusran yang ditemui Kamis (3/9/2020).
Meski secara administrasi Yusran masih bisa menikmati fasilitas negara sebagai Ketua DPRD hingga 22 September mendatang, namun diamemutuskanmelepas fasilitas itu, mengembalikan ke sekretariat dewan, dan memilih mandiri untuk fokus memenangkan pilkada.
Lihat Juga :