Belanda Pecah Wilayah Keraton Yogyakarta dan Surakarta Pasca Pemberontakan Mangkubumi-RM Said
Minggu, 23 Februari 2025 - 08:27 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian dua lainnya yakni Jogorogo, yang kini masuk Ngawi dengan 1.500 cacah, dan setengah dari wilayah Pacitan dengan 250 cacah. Sementara empat wilayah masuk Keraton Yogyakarta yakni Madiun dengan 12.000 cacah, Magetan dengan 700 cacah, Caruban, yang kini masuk Kabupaten Madiun dengan 500 cacah, dan terakhir setengah dari wilayah Pacitan dengan 250 cacah.
Baca juga: Perseteruan 2 Keraton hingga Pemberontakan Mertua Pangeran Diponegoro Bikin Gubernur Jenderal Belanda Pusing
Selain pembagian wilayah tersebut, kompeni Belanda juga menghadiahkan Raden Mas Said sebagai penguasa pertama Pura Mangkunegoro, atau disebut Pura Mangkunegaran, bergelar Pangeran Adipati Aryo. Setelahnya perundingan pembagian wilayah kekuasaan kembali dilakukan pada 26 September 1757 di Klepu, sebuah desa yang berada di antara jalan Solo dan Yogyakarta saat itu.
Tapi lagi-lagi perundingan itu pun buntu. Perselisihan kembali terjadi hingga akhirnya dilakukan pertemuan kedua kembali di bawah pengawasan kompeni Belanda pada 2 November 1773. Hasil pertemuan itu baru disetujui oleh Raja Surakarta pada 26 April 1774, atau kurang lebih setahun pasca pertemuan diadakan.
Baca juga: Perseteruan 2 Keraton hingga Pemberontakan Mertua Pangeran Diponegoro Bikin Gubernur Jenderal Belanda Pusing
Selain pembagian wilayah tersebut, kompeni Belanda juga menghadiahkan Raden Mas Said sebagai penguasa pertama Pura Mangkunegoro, atau disebut Pura Mangkunegaran, bergelar Pangeran Adipati Aryo. Setelahnya perundingan pembagian wilayah kekuasaan kembali dilakukan pada 26 September 1757 di Klepu, sebuah desa yang berada di antara jalan Solo dan Yogyakarta saat itu.
Tapi lagi-lagi perundingan itu pun buntu. Perselisihan kembali terjadi hingga akhirnya dilakukan pertemuan kedua kembali di bawah pengawasan kompeni Belanda pada 2 November 1773. Hasil pertemuan itu baru disetujui oleh Raja Surakarta pada 26 April 1774, atau kurang lebih setahun pasca pertemuan diadakan.
(cip)
Lihat Juga :