KPU Imbau Tidak Ada Pengerahan Massa saat Pendaftaran Pilkada Serentak
Kamis, 03 September 2020 - 16:30 WIB
loading...
A
A
A
Pada tanggal 4 dan 5, KPU Kabupaten Kota melayani mulai pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB. Sedangkan hari ke tiga pada 6 September mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB.
"Pendaftaran tidak boleh melebihi ketentuan waktu tersebut," tuturnya. (Baca juga: PDIP Surabaya Gotong Royong Menangkan Eri Cahyadi-Armuji)
Selain itu, bakal pasangan calon juga wajib menyerahkan hasil swab COVID-19 sebagai sayarat pendaftaran, apapun hasil tesnya.
Karena itu akan berimplikasi pada pemeriksaan kesehatan sebagai syarat kemampuan jasmani dan rohani. (Baca juga: Gubernur Khofifah: Positif COVID-19 Bukan Aib)
Berdasarkan infomasi yang diperoleh KPU Surabaya, bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya, Eri Cahyadi - Armuji akan mendaftar pada tanggal 4 September 2020 usai salat Jumat.
"Pendaftaran tidak boleh melebihi ketentuan waktu tersebut," tuturnya. (Baca juga: PDIP Surabaya Gotong Royong Menangkan Eri Cahyadi-Armuji)
Selain itu, bakal pasangan calon juga wajib menyerahkan hasil swab COVID-19 sebagai sayarat pendaftaran, apapun hasil tesnya.
Karena itu akan berimplikasi pada pemeriksaan kesehatan sebagai syarat kemampuan jasmani dan rohani. (Baca juga: Gubernur Khofifah: Positif COVID-19 Bukan Aib)
Berdasarkan infomasi yang diperoleh KPU Surabaya, bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya, Eri Cahyadi - Armuji akan mendaftar pada tanggal 4 September 2020 usai salat Jumat.
(boy)
Lihat Juga :