Dikendalikan Seorang Napi Lapas Sragen, Tompel Edarkan Sabu Selama Dua Tahun

Kamis, 03 September 2020 - 16:10 WIB
loading...
Dikendalikan Seorang...
Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono saat menginterogasi tersangka kasus peredaran narkoba. Foto/Ist
A A A
SEMARANG - Petualangan Tomi Setiawan alias Tompel menjadi pengedar narkotika jenis sabu berakhir dibalik jeruji besi, setelah ditangkap petugas Sat Res Narkoba Polres Semarang .

Sebelum ditangkap polisi, Tompel telah menjadi pengedar sabu selama dua tahun. Informasi yang dihimpun wartawan, Kamis (3/9/2030) menyebutkan, saat mengedarkan barang haram itu, Tompel mengaku di bawah kendali seorang narapidana di Lapas Sragen bernama Dedi.

"Saya jadi kurir dan pemakai sabu, sudah dua tahun ini. Sabu saya edarkan di wilayah Kabupaten Semarang hingga Boyolali. Itu atas perintah Dedi yang sekarang berada di dalam Lapas Sragen," katanya saat gelar perkara kasus tersebut di Mapolres Semarang.

Sebelum tertangkap polisi, Tompel berencana menyebar sabu ke belasan titik atas perintah Dedi.

Menurut Tompel, barang haram tersebut sebelum dibagi menjadi belasan kemasan diambilnya dengan jumlah lebih besar yang sudah ditanam orang suruhan Dedi di sekitar Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga. Selanjutnya Tompel bertugas memecah sabu menjadi beberapa bagian sesuai pesanan.

"Setiap satu titik lokasi saya mendapat upah sebesar Rp75.000 dan bisa ikut memakai. Rencana kemarin ada 12 titik penempatan pengambilan sabu. Itu pada dua wilayah dibagi ke beberapa Dusun atau Desa," ucapnya.

Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono menyatakan adanya informasi keterlibatan seorang narapidana atas nama Dedi tersebut masih dalam pencarian oleh petugas. "Itu masih kita selediki," katanya. (Baca juga: Ingatkan Warga, Perangkat Desa Edukasi dan Bagi Masker Gratis)

Kapolres pengungkapan kasus narkotika itu bermula dari pengembangan kasus sebelumnya dengan tersangka bernama Bagus. (Baca juga: Diusung Semua Parpol, Hendi-Ita Melenggang di Pilwalkot 2020)

"Kemudian petugas kami melakukan penelurusan dapatlah informasi rumah kos di Jalan Sumbing, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga sering digunakan transaksi jual beli narkotika jenis sabu. Tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan jangka hukuman paling singkat 5 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar," pungkasnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
Ammar Zoni Tak Ajukan...
Ammar Zoni Tak Ajukan Banding, Pilih PK untuk Bantah Tuduhan Bandar Narkoba
Rekomendasi
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
Mengenal Siri AI di...
Mengenal Siri AI di WWDC 2026 dan Apa Saja Fitur Barunya?
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Kasus Bluray Cargo, Respons Nagita Slavina Jadi Sorotan
Berita Terkini
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Infografis
8 Peristiwa Besar di...
8 Peristiwa Besar di Indonesia Sepanjang Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved