Tersangka Pesta Gay Sewa Kamar Apartemen Rp1,3 Juta per Malam
Kamis, 03 September 2020 - 15:53 WIB
loading...
Polisi melakukan rekonstruksi kasus pesta gay berikut para tersangka di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/9/2020). Foto: SINDOnews/Isra Triansyah
A
A
A
JAKARTA - Tersangka kasus pesta seks sesama jenis yang digelar di sebuah kamar di apartemen Jakarta Selatan menyewa kamar seharga Rp1,3 juta per malam.
Dalam rekonstruksi yang diadakan di Polda Metro Jaya , Kamis (3/9/2020) terdapat adegan pertama saat tersangka berinisial TRZ alias Ramzi menghubungi tersangka lainnya untuk mengadakan pesta gay.
"Tersangka TRZ mengajak tersangka lain yaitu K, B, N, dan P," kata salah satu penyidik. (Baca juga: Penyelenggara Pesta Gay di Kuningan Meniru dari Thailand)
Ada dua kali pertemuan di sebuah tempat kopi di wilayah Manggarai, Jakarta Selatan. Pertemuan itu membahas pesta gay dan selanjutnya R menyebar undangan pesta ke grup gay mereka.
Memasuki adegan berikutnya, tersangka R memesan kamar di sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. "Adegan kelima, tersangka R ke apartemen untuk booking kamar di lantai enam kamar nomor 608 dengan biaya Rp1,3 juta untuk semalam," kata penyidik.
Adegan rekonstruksi berikutnya menampilkan adegan saat proses persiapan pesta gay. Tersangka R terlihat menaruh alat-alat yang akan digunakan untuk pesta gay.
(Baca juga: Satu Tersangka Pesta Gay Terbukti Mengidap HIV AIDS)
Dalam rekonstruksi yang diadakan di Polda Metro Jaya , Kamis (3/9/2020) terdapat adegan pertama saat tersangka berinisial TRZ alias Ramzi menghubungi tersangka lainnya untuk mengadakan pesta gay.
"Tersangka TRZ mengajak tersangka lain yaitu K, B, N, dan P," kata salah satu penyidik. (Baca juga: Penyelenggara Pesta Gay di Kuningan Meniru dari Thailand)
Ada dua kali pertemuan di sebuah tempat kopi di wilayah Manggarai, Jakarta Selatan. Pertemuan itu membahas pesta gay dan selanjutnya R menyebar undangan pesta ke grup gay mereka.
Memasuki adegan berikutnya, tersangka R memesan kamar di sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. "Adegan kelima, tersangka R ke apartemen untuk booking kamar di lantai enam kamar nomor 608 dengan biaya Rp1,3 juta untuk semalam," kata penyidik.
Adegan rekonstruksi berikutnya menampilkan adegan saat proses persiapan pesta gay. Tersangka R terlihat menaruh alat-alat yang akan digunakan untuk pesta gay.
(Baca juga: Satu Tersangka Pesta Gay Terbukti Mengidap HIV AIDS)
Lihat Juga :