Nekat Beroperasi, Karaoke Glamz Angel Ditutup Paksa Pemprov DKI

Kamis, 03 September 2020 - 15:03 WIB
loading...
Nekat Beroperasi, Karaoke...
Tempat hiburan karaoke Glamz Angel di Jalan Arjuna Utara, Tanjung Duren, Jakarta Barat nekat beroperasi pada masa pandemi Covid-19 ini.Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Tempat hiburan karaoke Glamz Angel di Jalan Arjuna Utara, Tanjung Duren, Jakarta Barat nekat beroperasi pada masa pandemi Covid-19 ini. Akibatnya, tempat hiburan tersebut ditutup paksa oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta .

Penutupan tempat hiburan malam itu terjadi Rabu, 2 September 2020 malam tadi. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disparekraf DKI Gumilar Ekalaya mengatakan, awalnya ada laporan warga di sekitar lokasi kepada petugas Disparekraf.

Sejumlah petugas pun mengecek dengan mendatangi langsung lokasi kejadian. Di sana petugas mendapatkan tempat itu sedang melayani sejumlah pelanggannya. Ada tiga ruangan yang diketahui sedang beroperasi saat penggerebekan berlangsung yakni yakni kamar nomor 102, 105 dan 202.

"Karaoke masih dilarang saat PSBB transisi ini. Kita langsung lakukan penutupan secara paksa," kata Gumilar Ekalaya kepada wartawan, Kamis (3/9/2020). (Baca: Satpol PP Kab Bogor Razia Panti Pijat, Perempuan Berdaster dan Baju Seksi Berhamburan)

Gumilar menjelaskan, tempat hiburan malam yang kerap disambangi para pesohor Ibu Kota itu mengelabui petugas dengan beroperasi secara sembunyi-sembunyi. Beruntung warga dan petugas bekerja sama untuk menghentikan operasional karaoke tersebut. "Ini berkat kejelian dari petugas pengawas di lapangan dan juga laporan dari masyarakat," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, PSBB Transisi dimulai sejak 5 Juni lalu. PSBB transisi fase pertama yang diperpanjang setiap dua pekan itu telah membuka sebagian kegiatan dengan protokol kesehatan. Seperti mal atau pusat perbelanjaan, Perkantoran, taman dan sejumlah tempat wisata. Namun, ada beberapa sektor yang belum bisa aktif seperti tempat hiburan malam, karaoke, resepsi pernikahan, industri pameran/penyewaan tempat pertemuan, konser musik, dan olahraga air.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Peter Phillips Resmi...
Peter Phillips Resmi Menikah, Absennya Pangeran Harry Jadi Sorotan
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Berita Terkini
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved