Ratusan Warga Stop Paksa Tambang Nikel di Halmahera Selatan
Jum'at, 14 Februari 2025 - 10:21 WIB
loading...
A
A
A
Selain faktor lingkungan, warga juga mengungkapkan kekecewaan terhadap PT IMS yang dinilai tidak pernah melakukan sosialisasi sebelum memulai eksplorasi pada tahun 2024. Padahal, izin resmi perusahaan sudah diterbitkan sejak tahun 2013. Namun, baru pada periode 2024-2025 aktivitas eksplorasi mulai dilakukan, yang menurut warga sudah tidak sesuai dengan kondisi alam saat ini.
"Kami tidak pernah mendapatkan penjelasan atau sosialisasi dari perusahaan tentang rencana eksplorasi ini. Tiba-tiba mereka datang dan langsung melakukan aktivitas," kata Jois Golongi, tokoh masyarakat setempat.
Warga mendesak pemerintah untuk segera turun tangan dan menutup perusahaan tersebut demi melindungi keberlangsungan hidup masyarakat Desa Bobo.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah daerah terkait tuntutan warga. Sementara itu, situasi di Desa Bobo masih dipenuhi ketegangan, dengan masyarakat tetap bersiaga untuk mencegah kembalinya aktivitas eksplorasi tambang di wilayah mereka.
"Kami tidak pernah mendapatkan penjelasan atau sosialisasi dari perusahaan tentang rencana eksplorasi ini. Tiba-tiba mereka datang dan langsung melakukan aktivitas," kata Jois Golongi, tokoh masyarakat setempat.
Warga mendesak pemerintah untuk segera turun tangan dan menutup perusahaan tersebut demi melindungi keberlangsungan hidup masyarakat Desa Bobo.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah daerah terkait tuntutan warga. Sementara itu, situasi di Desa Bobo masih dipenuhi ketegangan, dengan masyarakat tetap bersiaga untuk mencegah kembalinya aktivitas eksplorasi tambang di wilayah mereka.
(abd)
Lihat Juga :