DPRD Babel Segera Bahas Kerugian Lingkungan Kasus Timah di Bamus 

Senin, 10 Februari 2025 - 20:09 WIB
loading...
DPRD Babel Segera Bahas...
Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar saat menerima audiensi Aliansi Masyarakat Cinta Bangka Belitung di Gedung DPRD, Pangkalpinang, Senin (10/2/2025). Foto/Dok. SINDOnews
A A A
PANGKALPINANG - DPRD Bangka Belitung ( Babel ) akan menindaklanjuti usulan pembentukan pansus dan dibukanya data terkait kerugian lingkungan kasus korupsi tata niaga timah senilai Rp271 triliun. Usulan tersebut akan dibawa ke Badan Musyawarah.

Informasi tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar saat menerima audiensi Aliansi Masyarakat Cinta Bangka Belitung di Gedung DPRD, Pangkalpinang, Senin (10/2/2025). “Terkait dengan komisi akan saya sampaikan ke komisi masing-masing karena berbagai pihak yang jadi target pengumpulan data, terkait dengan mitra kerja kawan-kawan komisi,” kata Eddy saat audiensi berlangsung. Baca juga: Publik Dukung Kejagung Ajukan Banding atas Vonis Harvey Moeis

“Aspirasi ini juga akan dirapatkan di Badan Musyawarah. Setiap kegiatan dewan itu dimusyawarahkan dulu di Badan Musyawarah. Ini sedang berlangsung Bamus membahas berbagai isu, termasuk aspirasi kanwa-kawan yang demo kemarin,” sambungnya.

Dalam audiensi itu, Ketua Aliansi Masyarakat Cinta Bangka Belitung, Kurniadi Ramadani berharap DPRD Babel dapat membentuk Pansus kerugian lingkungan tata niaga timah sehingga berbagai informasi pro kontra atas kerugian Rp271 triliun. Tujuannya seperti disampaikan penyidik Kejagung dan diputuskan hakim Tipikor dapat diketahui kebenarannya . ”Hal ini untuk mencegah adanya fitnah yang akan merugikan penambang dan masyarakat Bangka Belitung,” katanya.

Selain menyampaikan aspirasi secara langsung, Aliansi Masyarakat Cinta Bangka Belitung melampirkan surat resmi berisi sejumlah desakan kepada DPRD Bangka Belitung mengambil langkah cepat menghentikan kegaduhan di masyarakat. Eddy menekankan masyarakat Babel turut merasakan efek dari munculnya nilai kerugian lingkungan sebesar Rp271 triliun dalam perkara itu.

Menurutnya, selain membuat turunnya kepercayaan investor atas tambang di Bangka Belitung, kasus ini telah membuat ekonomi masyarakat setempat terpuruk.

Kurniadi berharap kepada DPD Bangka Belitung mendukung dan mengakhiri pro kontra kerugian lingkungan di kasus korupsi tata niaga timah itu. Ia mengaku miris penyelundupan terjadi di banyak tempat dan bahkan pabrik hilirisasi tidak menjadikan Bangka Belitung sebagai tempat investasi padahal bahak baku utama ada di Negeri Serumpun Sebalai itu. Baca juga: Pulihkan Kepercayaan Investor, DPRD Babel Didesak Bentuk Pansus Kerugian Lingkungan

“Kami mohon kepada DPRD Bangka Belitung utuk dapat menindaklanjuti aspirasi kami, karena diam dan pembiaran terhadap permasalahan ini sangat berdampak dengan ekonomi Bangka Belitung yang hingga hari ini semakin sangat tidak kondsif. Kami mohon kepada DPRD Bangka Belitung untuk bentuk Pansusuntuk memberikan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Serumpun Sebalai ini,” tukasnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Gandeng Pengusaha Lokal,...
Gandeng Pengusaha Lokal, Hive Five Segera Ekspansi ke Bangka Belitung
Polda Riau Tetapkan...
Polda Riau Tetapkan Korporasi Raksasa Sawit Jadi Tersangka Kasus Perusakan Lingkungan
Tingkatkan Produktifitas,...
Tingkatkan Produktifitas, APHI Dorong Pengembangan MUK Berbasis Lanskap di Babel
Kebijakan Presiden Cabut...
Kebijakan Presiden Cabut Izin Perusahaan Tunjukkan Keberpihakan pada Lingkungan
Bea Cukai Pangkalpinang...
Bea Cukai Pangkalpinang Kawal Pengiriman Produk Bangka Belitung ke Australia
Mengapa UU Pemberantasan...
Mengapa UU Pemberantasan Korupsi Perlu Diubah
Bantah Lari karena Dugaan...
Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap, Ahmad Dedi Hormati Proses Hukum
Refleksi Perkara Korupsi
Refleksi Perkara Korupsi
Rekomendasi
Jarak Tempuh Mobil Listrik...
Jarak Tempuh Mobil Listrik Volvo XC60 Kini Bertambah Tiga Kali Lipat
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Meta Akui Chatbot AI...
Meta Akui Chatbot AI Menyebabkan Ribuan Akun Instagram Diretas
Berita Terkini
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved