Penampakan Anggota Brimob dan 9 Kuli Bangunan yang Tewaskan Sopir Bus AKAP di Pasar Rebo
Senin, 03 Februari 2025 - 17:40 WIB
loading...
A
A
A
Lalu, PA membuat laporan kepolisian terkait peristiwa pencurian ke Polsek Pasar Rebo. Sejalan dengan itu, PA juga menyerahkan Vaisandri ke pihak kepolisian yang sudah dalam keadaan koma.
Nyawa Vaisandri tak terselamatkan usai pengeroyokan tersebut. Polisi lantas mengusut kasus kematian Vaisandri lantaran hasil autopsi ditemukan luka penganiayaan.
Dari hasil penyelidikan, sebanyak 10 tersangka yang terdiri dari sembilan kuli bangunan dan satu anggota Polri langsung ditangkap lantaran diduga dalam penganiayaan yang menyebabkan Vaisandri tewas. Seluruh pelaku baru ditangkap pada Januari 2025 atau 3 bulan setelah peristiwa tersebut.
Mereka yakni H, AAB, S, MM, WA, Y, IS, PA, SF, dan O anggota Brimob Mabes Polri. Seluruhnya kini telah dilakukan penahanan.
"Pasal yang kami kenakan dalam peristiwa ini adalah pasal pengeroyokan dan atau pasal penganiayaan berat yaitu pasal 170 KUHP dan atau pasal 351 ayat 3 KUHP," katanya.
Nyawa Vaisandri tak terselamatkan usai pengeroyokan tersebut. Polisi lantas mengusut kasus kematian Vaisandri lantaran hasil autopsi ditemukan luka penganiayaan.
Dari hasil penyelidikan, sebanyak 10 tersangka yang terdiri dari sembilan kuli bangunan dan satu anggota Polri langsung ditangkap lantaran diduga dalam penganiayaan yang menyebabkan Vaisandri tewas. Seluruh pelaku baru ditangkap pada Januari 2025 atau 3 bulan setelah peristiwa tersebut.
Mereka yakni H, AAB, S, MM, WA, Y, IS, PA, SF, dan O anggota Brimob Mabes Polri. Seluruhnya kini telah dilakukan penahanan.
"Pasal yang kami kenakan dalam peristiwa ini adalah pasal pengeroyokan dan atau pasal penganiayaan berat yaitu pasal 170 KUHP dan atau pasal 351 ayat 3 KUHP," katanya.
Lihat Juga :