Kasus Pemerasan AKBP Bintoro, Kuasa Hukum Anak Bos Prodia: Lamborghini dan BMW Hilang
Jum'at, 31 Januari 2025 - 22:11 WIB
loading...
A
A
A
Romy menambahkan, mencuatnya proses hukum kliennya karena adanya kecemburuan para oknum polisi terkait tidak adanya pembagian yang merata dari dugaan pemerasan.
Baca juga: Profil Kombes Radjo Alriadi Harahap, Kabid Propam Polda Metro Jaya yang Tangani Kasus AKBP Bintoro
“Perlu saya sampaikan mencuatnya proses hukum, mencuatnya proses penegakan hukum ini patut diduga terjadinya pecah kongsi. Adanya kecemburuan karena pembagian yang tidak merata. Sehingga perkara yang selama ini mungkin kita anggap disimpan muncul kembali setelah pertemuan antara klien kami dengan Kapolres,” ujarnya.
Pasalnya, kata Romy, bahwa kliennya telah mengeluarkan dana sebesar Rp17 miliar. Namun, pimpinan yakni Kapolres Jaksel hanya menerima sebesar Rp400 juta. “Klien kami ini sudah mengeluarkan dana sebesar Rp17 miliar, sementara pimpinan ini cuma dapat Rp400 juta, menimbulkan suatu kecemburuan yang akhirnya peristiwa ini didorong untuk maju P21,” katanya.
Baca juga: Profil Kombes Radjo Alriadi Harahap, Kabid Propam Polda Metro Jaya yang Tangani Kasus AKBP Bintoro
“Perlu saya sampaikan mencuatnya proses hukum, mencuatnya proses penegakan hukum ini patut diduga terjadinya pecah kongsi. Adanya kecemburuan karena pembagian yang tidak merata. Sehingga perkara yang selama ini mungkin kita anggap disimpan muncul kembali setelah pertemuan antara klien kami dengan Kapolres,” ujarnya.
Pasalnya, kata Romy, bahwa kliennya telah mengeluarkan dana sebesar Rp17 miliar. Namun, pimpinan yakni Kapolres Jaksel hanya menerima sebesar Rp400 juta. “Klien kami ini sudah mengeluarkan dana sebesar Rp17 miliar, sementara pimpinan ini cuma dapat Rp400 juta, menimbulkan suatu kecemburuan yang akhirnya peristiwa ini didorong untuk maju P21,” katanya.
(cip)
Lihat Juga :