Langgar Netralitas, 6 ASN Pemkot Makassar Diadukan ke KASN

Rabu, 02 September 2020 - 20:56 WIB
loading...
Langgar Netralitas,...
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mencatat ada 35 ASN di wilayah Sulawesi Selatan yang melakukan pelanggaran netralitas ASN.

Enam di antaranya merupakan ASN di lingkup PemkotMakassar . Itu berdasarkan data pelanggaran KASN yang diterima sampai 31 Agustus 2020.

Baca juga: Pejabat Eselon II Paling Berpotensi Langgar Netralitas ASN di Pilkada

Asisten Komisioner KASN, Nurhasni menyampaikan, dari enam aduan yang masuk ke KASN, baru satu yang ditindaklanjuti pejabat pembuat komitmen (PPK).

"Kota Makassar ada enam aduan ASN yang melanggar, yang ditindaklanjuti baru satu, satu masih dalam proses di kami dan empat belum ditindaklanjuti PPK," kata Nurhasni.

Nurhasni menekankan agar rekomendasi KASN bisa segera ditindaklanjuti Pj Wali Kota Makassar , Rudy Djamaluddin selaku PPK. Sebab, menurut dia, itu menjadi konsen KASN.

"Mudah-mudahan segera ditindaklanjuti," singkatnya.

Terpisah, Kepala Kantor Regional IV Makassar, Harun Arsyad mendorong PPK agar segera menindaklanjuti rekomendasi KASN. Jika tidak, pihaknya akan melayangkan teguran lisan sampai ada penegakan.

"Saya lihat komitmen pak Pj ini bisa benar-benar netral pasti akan ditindaklanjuti," ujarnya.

Baca juga: Tak Netral, ASN Bakal Diblokir Data dan Tak Dilayani Haknya

Jelasnya, kata dia, dalam menjalankan rekomendasi KASN, PPK tentu saja akan kembali mempelajari dan melakukan penelurusan lanjutan untuk memastikan terjadinya pelanggaran.

"Kalau memang benar baru diambil tindakan. Ini akan kita pantau terus," paparnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Komisi II DPR Soroti...
Komisi II DPR Soroti Dugaan Netralitas dan Pelanggaran di Pilkada Banten
Kren Laporkan Dugaan...
Kren Laporkan Dugaan Pelanggaran Netralitas Aparat ke Polda Kalbar
Akademisi Dorong Netralitas...
Akademisi Dorong Netralitas di Pilkada Banten, Polri Tegaskan Pelanggar Kena Sanksi
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Soroti Penempatan Perwira...
Soroti Penempatan Perwira Polri di Lembaga Sipil, MPSI: Berpotensi Ancam Netralitas
Bawaslu Catat 433 Laporan...
Bawaslu Catat 433 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024
Rekomendasi
Bacaan Niat 3 Jenis...
Bacaan Niat 3 Jenis Puasa Sunnah di Bulan Muharram
IHSG Ditutup Melemah...
IHSG Ditutup Melemah 0,28% ke Level 5.902 Sore Ini
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Berita Terkini
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Bagikan Pangan Gratis untuk Warga Duri Kepa
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Bagikan Pangan Gratis...
Bagikan Pangan Gratis dan Gelar Senam Sehat, MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Angkat Program Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
Pangdam Mandala Trikora...
Pangdam Mandala Trikora Mayjen Frits Tepis TNI Berangkatkan Mama Sinta ke Jakarta
Nestapa Siswi SD di...
Nestapa Siswi SD di Sukabumi, Sudah Belajar 6 Bulan tapi Gagal Tuntaskan Ujian Olimpiade karena Listrik Mati
Bertemu Prabowo, Dirut...
Bertemu Prabowo, Dirut KAI Bocorkan Rencana Stasiun Gambir Terintegrasi KRL
Infografis
6 Strategi Iran Memperpanjang...
6 Strategi Iran Memperpanjang Durasi Perang dengan AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved