Diejek Tak Bisa Ereksi, Mama Nun Cabuli Siswa SD di Semarang

Rabu, 02 September 2020 - 19:50 WIB
loading...
Diejek Tak Bisa Ereksi,...
Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono menunjukkan barang kasus pencabulan saat gelar perkara di Mapolres Semarang, Rabu (2/9/2020). Foto/Ist
A A A
SEMARANG - Kusnun (40) alias Mama Nun alias Mbak Siska warga RT 2 RW 5 Dusun Tegalrejo, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang diringkus petugas Satreskrim Polres Semarang lantaran diduga mencabuli seorang anak laki-laki berinisial EI yang masih duduk di bangku SD. (Baca juga : Viral! Aksi Brutal Sekelompok Pemuda Serang Warnet, 1 Orang Putus Jari Dibacok )

Mirisnya, perbauatan bejat itu dilakukan tersangka hanya gara-gara jengkel setelah diejek tidak bisa ereksi oleh temannya. Untuk membuktikan bahwa diri tidak impotensi, lantas tersangka mencabuli anak laki-laki di bawah umur. (Baca juga: Keji, Pemuda Ini Bunuh Pacar dengan Diikat dan Dilempar Hidup-Hidup ke Sungai)

"Ini (pencabulan) terjadi karena saya diejek tidak bisa ereksi. Saya jengkel, itu (pencabulan) untuk pembuktian," dalih Kusnun saat gelar perkara kasus tersebut di Mapolres Semarang, Rabu (2/9/2020). (Baca juga: UGM Ungkap 4 Mutasi Virus Corona D614G Ditemukan di DIY dan Jateng)

Kusnun yang mencabuli sesama jenis mengaku masih memiliki ketertarikan terhadap perempuan. "Saya juga tidak terinspirasi film porno. Saya hanya jengkel," ujarnya. (Baca juga : Teguhkan Kemandirian dengan Vaksin Merah Putih )

Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono menjelaskan, pengungkapan kasus pencabulan ini berawal dari korban setelah pulang bermain pada 14 Juli 2020 sekitar pukul 15.00 WIB. "Saat itu pelapor Kuntoro (42) melihat bercak darah pada celana korban setelah buang air ke kamar mandi. Kemudian ditanyakan sebab adanya darah itu. Dari pengakuan korban habis disodomi pelaku," katanya

Kapolres mengatakan, korban mengaku disodomi pelaku sebanyak lima kali. Bahkan, alat kelamin korban juga sempat dimainkan pelaku sebelum melakukan tindak kejahatan. Adapun modus tersangka dari hasil penyidikan melakukan bujuk rayu serta melakukan kekerasan terhadap korban. Modusnya pelaku mengiming-imingi korban membelikan jajan snack.

Terkait adanya korban lain kepolisian masih melakukan pendalaman karena keterangan pelaku selalu berubah-ubah. Terkadang juga berpura-pura tidak melakukan apapun. "Kepada tersangka kami kenakan pasal 76E jo Pasal 82 UU RI nomor 35 tahun 2014 atau pasal 292 KUHP dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara," tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
World Chiz Day 2026,...
World Chiz Day 2026, Prochiz Sasar Lebih dari 1.000 Siswa SD di Tiga Kota
Perempuan Bangsa Desak...
Perempuan Bangsa Desak Pendampingan Total Santri Korban Kekerasan Seksual Kiai di Pati
Bukan Hanya Umur, Pakar...
Bukan Hanya Umur, Pakar IPB Sebut 6 Aspek Kesiapan Anak Sebelum Masuk SD
Super Antusias, Audisi...
Super Antusias, Audisi Liga Bintang Juara Tangerang Diikuti Lebih 500 Siswa! Giliran Audisi Depok 23 & 24 Juni Ini
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Rekomendasi
China Tangkap 2 Pemimpin...
China Tangkap 2 Pemimpin Gereja Bawah Tanah yang Berpengaruh, Apa Pemicunya?
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
Ucapkan Selamat Tahun...
Ucapkan Selamat Tahun Baru 1448 Hijriah, Menag Ajak Umat Jaga Persatuan
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved