Uang Denda Pelanggar Masker di Jakarta Terkumpul Rp2,1 Miliar

Rabu, 02 September 2020 - 19:30 WIB
loading...
Uang Denda Pelanggar...
Pemprov DKI Jakarta menyatakan nilai sanksi denda pelanggaran PSBB transisi mencapai Rp4 miliar.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menyatakan nilai sanksi denda pelanggaran PSBB transisi mencapai Rp4 miliar. Dari jumlah tersebut sebanyak Rp2,1 miliar didapat dari pelanggar yang tidak tidak mengenakan masker di Ibu Kota.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, sanksi denda terbanyak memang didapatkan dari pelanggar yang tidak menggunakan masker. Kendati demikian, lanjut Arifin, belakangan ini pelanggaran tidak menggunakan masker semakin menurun. Indikatornya terlihat di jalan lebih banyak orang menggunakan masker.

"Masyarakat saat ini semakin sadar protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker. Kami terus mendisiplinkan masyarakat, khususnya penggunaan masker," kata Arifin kepada wartawan, Rabu (2/9/2020). Arifin menjelaskan, saat ini pihaknya fokus pada pelanggaran pemakaian masker. (Baca: Kapasitas RS Penuh, Bed Pasien Biasa Diubah untuk Pasien Covid-19)

Tujuannya untuk mendisiplinkan warga agar tidak tertular covid-19. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang membawa masker tetapi tidak tepat penggunaannya. "Kewajiban menggunakan masker sudah disiplin. Hanya saja sering dijumpai ada orang bawa masker, tapi menggunakannya tidak benar," ujarnya.

Adapun sanksi denda PSBB transisi di Jakarta mencapai Rp4 miliar itu rincianya adalah yaitu Rp2,1 miliar pelanggar tidak menggunakan masker. Rp831 juta diperoleh dari pelanggaran tempat umum dan denda sebesar Rp284 juta berasal dari pelanggaran tempat usaha sosial dan budaya. "Jika diakumulasikan dengan denda sebelum masa PSBB transisi sebesar Rp899,8 juta, jumlahnya mencapai Rp4 miliar," pungkasnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Rekomendasi
Mensesneg Ungkap Anggaran...
Mensesneg Ungkap Anggaran MBG Berpotensi Turun usai Validasi Data
Bos DJP soal Libatkan...
Bos DJP soal Libatkan Babinsa Awasi Pajak: Tak Perlu Digoreng-goreng
Timnas Argentina Pulang...
Timnas Argentina Pulang Tanpa Trofi Disambut Bak Juara, Bagaimana Masa Depan Lionel Messi?
Berita Terkini
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved