Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel Diamankan Propam Polda Metro Jaya
Senin, 27 Januari 2025 - 16:32 WIB
loading...
A
A
A
"IPW berkeyakinan bahwa uang hasil pemerasan Rp20 miliar itu tidak dilakukan untuk kepentingannya sendiri. Uang tersebut dipastikan mengalir ke beberapa pihak," ujarnya.
Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro buka suara dengan member bantahan atas informasi yang beredar. Pemerasan yang dituduhkan kepadanya merupakan fitnah belaka.
"Faktanya semua ini fitnah. Tuduhan saya menerima uang Rp20 miliar sangat mengada-ngada. Hingga saat ini, proses perkara telah P21 dan dilakukan pelimpahan ke JPU dengan 2 tersangka yaitu saudara AN dan B untuk disidangkan," ujarnya.
Informasi ini lantaran kedua tersangka tak terima usai penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melanjutkan perkara sampai kejaksaan.
"Karena kami tidak menghentikan perkara yang dilaporkan. Selanjutnya, pihak tersangka AN tidak terima dan memviralkan berita-berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan," kata Bintoro.
Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro buka suara dengan member bantahan atas informasi yang beredar. Pemerasan yang dituduhkan kepadanya merupakan fitnah belaka.
"Faktanya semua ini fitnah. Tuduhan saya menerima uang Rp20 miliar sangat mengada-ngada. Hingga saat ini, proses perkara telah P21 dan dilakukan pelimpahan ke JPU dengan 2 tersangka yaitu saudara AN dan B untuk disidangkan," ujarnya.
Informasi ini lantaran kedua tersangka tak terima usai penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melanjutkan perkara sampai kejaksaan.
"Karena kami tidak menghentikan perkara yang dilaporkan. Selanjutnya, pihak tersangka AN tidak terima dan memviralkan berita-berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan," kata Bintoro.
(jon)
Lihat Juga :