Polda Jabar Batasi Truk Lewat Jalan Tol selama Libur Isra Miraj dan Imlek 2025

Minggu, 26 Januari 2025 - 13:01 WIB
loading...
A A A
Dirlantas menuturkan, waktu pelaksanaan pembatasan operasional angkutan barang di ruas tol terhitung mulai Jumat 24 Januari 2025 pukul 00.00 WIB sampai Sabtu 25 Januari 2025 pukul 00.00 WIB. Kemudian pada Rabu 29 Januari 2025 pukul 00.00 - Kamis 30 Januari 2025 pukul 00.00 WIB.

Contraflow di Tol Japek


Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar memberlakukan contraflow di Tol Jakarta-Cikampek dari Km 46 sampai dengan Km 65. Cara bertindak ini dilakukan lantaran adanya peningkatan arus lalu lintas pada pagi menjelang siang tadi.

"Pelaksanakan Contra Flow karena ada peningkatan arus lalu lintas pada pagi hari ini," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (25/1/2025).

Kombes Jules menyatakan, pemberlakuan contraflow ini bersifat situasional menyesuaikan kondisi kepadatan arus lalu lintas di lapangan.

"Kalau pengguna jalan tol sudah cukup tinggi perjamnya, untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas, Korlantas Polri akan memberlakukan rekayasa dengan cara salah satunya contraflow," ujar Kombes Jules.

Kabid Humas mengimbau masyarakat pengguna jalan terutama jalan tol untuk tetap hati-hati berkendara saat pemberlakuan contraflow. "Tetap utamakan keselamatan dan mematuhi aturan terutama batas kecepatan," ujarnya.
(shf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1819 seconds (0.1#10.140)