Undangan Disebar lewat Medsos, Peserta Pesta Seks Gay Bayar Tiket Rp150 Ribu

Rabu, 02 September 2020 - 17:02 WIB
loading...
Undangan Disebar lewat...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, dalam konferensi pers, Rabu (2/9/2020). Foto: SINDOnews/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Penyelengara pesta seks gay yang dilakukan di sebuah apartemen di Jakarta Selatan mengirim undangan melalui media sosial yaitu Instagram dan grup WhatApp komunitas mereka.

“Kalau di grup WA namnya yaitu hot space Indonesia dan sebuah akun Instagram,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, dalam konferensi pers, Rabu (2/9/2020). (Baca juga: Pesta Gay di Kuningan Jakarta Digerebek, Puluhan Pria Diamankan Polisi)

Polisi sudah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus pesta gay ini. TRF merupakan pimpinan kelompok tersebut atau sebagai kordinator. TRF juga yang menerima transferan dan menyiapkan kamar hotel serta apartemen untuk melakukan pesta gay.

Tersagka TRF yang merancang kegiatan tersebut. Undangan untuk pesta tersebut sudah dibuat selama satu bulan lalu. Tidak hanya itu, TRF juga membuat flayer pengumuman pesta yang akan diselenggaran pada 28 Agustus 2020. (Baca juga: Pemerintah Inggris Modali Perusahaan Penyelenggara Pesta Seks Rp3,2 M)

Dalam flayer yang dibuat tersebut tertuliskan kalau akan ada pesta pemuda merayakan kemerdekaan. Bahkan para peserta selain membayar diharuskan juga menggunakan dress code masker warna merah putih.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
Rekomendasi
Dulu Dipaksa Les Nyanyi,...
Dulu Dipaksa Les Nyanyi, Kini Arcelly Bersinar di Panggung Nasional
Kepala BSKDN Kemendagri:...
Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Kunci Pembangunan Daerah
Tips MotionTrade: Waspada...
Tips MotionTrade: Waspada Janji Keuntungan Tinggi Tanpa Risiko, Intip Ciri Umum Investasi Ilegal
Berita Terkini
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Infografis
Ramai di Medsos, Berikut...
Ramai di Medsos, Berikut Hukum Cek Khodam Menurut Para Ulama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved