Undangan Disebar lewat Medsos, Peserta Pesta Seks Gay Bayar Tiket Rp150 Ribu

Rabu, 02 September 2020 - 17:02 WIB
loading...
Undangan Disebar lewat...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, dalam konferensi pers, Rabu (2/9/2020). Foto: SINDOnews/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Penyelengara pesta seks gay yang dilakukan di sebuah apartemen di Jakarta Selatan mengirim undangan melalui media sosial yaitu Instagram dan grup WhatApp komunitas mereka.

“Kalau di grup WA namnya yaitu hot space Indonesia dan sebuah akun Instagram,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, dalam konferensi pers, Rabu (2/9/2020). (Baca juga: Pesta Gay di Kuningan Jakarta Digerebek, Puluhan Pria Diamankan Polisi)

Polisi sudah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus pesta gay ini. TRF merupakan pimpinan kelompok tersebut atau sebagai kordinator. TRF juga yang menerima transferan dan menyiapkan kamar hotel serta apartemen untuk melakukan pesta gay.

Tersagka TRF yang merancang kegiatan tersebut. Undangan untuk pesta tersebut sudah dibuat selama satu bulan lalu. Tidak hanya itu, TRF juga membuat flayer pengumuman pesta yang akan diselenggaran pada 28 Agustus 2020. (Baca juga: Pemerintah Inggris Modali Perusahaan Penyelenggara Pesta Seks Rp3,2 M)

Dalam flayer yang dibuat tersebut tertuliskan kalau akan ada pesta pemuda merayakan kemerdekaan. Bahkan para peserta selain membayar diharuskan juga menggunakan dress code masker warna merah putih.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Rekomendasi
Program MBG Harus Dilanjutkan,...
Program MBG Harus Dilanjutkan, Pengamat: Prabowo Ingin Wujudkan Indonesia Emas 2045
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
Siap-siap, Nunggak Bayar...
Siap-siap, Nunggak Bayar Pajak Tak Bisa Urus SIM hingga Paspor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved