Soroti Penjualan Pupuk di Atas HET, PMII Pamekasan: Bebani Petani dan Langgar Regulasi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 16:37 WIB
loading...
Soroti Penjualan Pupuk...
Ketua Umum PC PMII Pamekasan, Homaidi mengatakan, pupuk bersubsidi seharusnya menjadi solusi bagi petani untuk meningkatkan hasil pertanian tanpa terbebani biaya tinggi. Foto/istimewa
A A A
PEMEKASAN - Pupuk bersubsidi di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur masih banyak dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Selain membebani petani , Harga pupuk di atas HET dinilai merupakan pelanggaran serius terhadap regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.

Ketua Umum PC PMII Pamekasan, Homaidi mengatakan, pupuk bersubsidi seharusnya menjadi solusi bagi petani untuk meningkatkan hasil pertanian tanpa terbebani biaya yang tinggi.

"Harga pupuk subsidi dirancang untuk meringankan beban petani. Namun, di lapangan masih ditemukan kios yang menjual pupuk di atas HET, yang tidak hanya merugikan petani, tetapi juga bertentangan dengan tujuan Presiden Prabowo Subianto dalam mendukung sektor pertanian dan ketahanan pangan nasional," kata Homaidi, Sabtu (18/1/2025).

Baca juga: Prabowo Beri Restu Harga Gabah dan Jagung Naik Rp500

Praktik penjualan pupuk di atas HET, terutama di daerah terpencil, semakin memperburuk kondisi petani. Petani yang tidak mampu membayar harga lebih tinggi terhambat dalam memperoleh pupuk bersubsidi. Homaidi mendesak pemerintah untuk menegakkan regulasi dengan tegas, memastikan harga pupuk subsidi sesuai HET, dan memberikan sanksi kepada pelanggar aturan demi melindungi kepentingan petani.

PMII Pamekasan juga mengungkapkan bukti pembelian pupuk dari kelompok tani (poktan) yang dibeli dengan harga jauh di atas HET, yakni mencapai Rp125.000 hingga Rp150.000 per sak. Sementara itu, seharusnya harga yang ditetapkan adalah Rp112.500 per sak untuk urea dan Rp115.000 per sak untuk NPK, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Nomor 49 Tahun 2020.

Baca juga: Pupuk Subsidi Bisa Ditebus Mulai 1 Januari 2025, Ini Syaratnya

Wakil Ketua I PC PMII Pamekasan Moh Nadir menambahkan temuan penyimpangan harga ini sudah diketahui sejak Juni 2024, namun tindakan baru diambil pada Desember 2024. "Ini menunjukkan adanya pembiaran terhadap masalah ini selama lima bulan. Kami berharap ke depannya, pemerintah bisa lebih cepat menanggapi temuan serupa," ujarnya.

PMII Pamekasan juga menyoroti lemahnya sistem pendataan pupuk bersubsidi pada 2024. Ketidakakuratan data antara Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) dengan kios resmi menimbulkan kekhawatiran tentang transparansi distribusi pupuk. Data yang tidak sinkron ini dapat menyebabkan ketidakseimbangan stok pupuk yang menghambat produktivitas pertanian di beberapa daerah.

Ketua Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Pamekasan Achmad Faisol menyatakan, masukan dari PMII menjadi bahan evaluasi bagi KP3 dalam pengawasan distribusi pupuk. "Masukan dari PMII akan kami tindak lanjuti, terutama terkait validasi data dan penegakan sanksi bagi distributor atau kios yang melanggar," ujarnya.

KP3 Pamekasan juga merekomendasikan agar distributor tegas menindak kios yang melanggar aturan harga, bahkan sampai mencabut izin usaha kios yang tetap melanggar. "Kami mendorong distributor untuk mengevaluasi dan mencabut izin usaha kios yang melanggar demi menjaga kelancaran distribusi pupuk bersubsidi," katanya.

PMII Pamekasan sebelumnya menggelar audiensi terbuka pada Kamis, 16 Januari 2025 di Kantor Pemerintah Kabupaten Pamekasan untuk mengadvokasi dan mengklarifikasi dugaan penyimpangan dalam distribusi pupuk bersubsidi. Audiensi ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, seperti KP3 Pamekasan, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, serta distributor pupuk bersubsidi.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Istana Bicara soal Kembalikan...
Istana Bicara soal Kembalikan Kepercayaan Publik
3 Mantan Kapolda Jabar...
3 Mantan Kapolda Jabar yang Duduk di Kabinet Prabowo, 1 di Antaranya Wakapolri
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Timwas Sebut Presiden...
Timwas Sebut Presiden Prabowo Ingin Antrean Haji Dipangkas Lagi
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Rekomendasi
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mengapa Kekejaman Israel...
Mengapa Kekejaman Israel di Lebanon Bisa Picu Pembalasan dari Iran?
Piala Dunia 2026: Akrobat...
Piala Dunia 2026: Akrobat 4 Gol Warnai Hasil Imbang Inggris vs Kroasia di Babak Pertama
Berita Terkini
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
BMKG: Indonesia Bagian...
BMKG: Indonesia Bagian Selatan Makin Kering, Musim Kemarau Meluas
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved