Sehari 62 Kasus Positif di Bogor, Ini Langkah Wali Kota dan Bupati Tangani COVID-19
Rabu, 02 September 2020 - 14:15 WIB
loading...
A
A
A
Di antaranya, pembatasan jam operasional toko dan mal hingga pukul 18.00 dan aktifitas warga dibatasi hingga pukul jam 21.00 WIB. "Kedua, tingkatkan aktivitas Tracing. Deteksi aktif kasus COVID-19 dengan penguatan unit lacak dan unit pantau di Kecamatan/Kelurahan dan pengawasan ketat RW zona merah," katanya.
Kemudian yang ketiga, lanjut dia adalah menggencarkan uji usap atau test swab secara masif. "Per hari ini sudah 11.377 swab test atau sudah melewati standard WHO (World Health Organizations)" ucapnya. Kemudian yang terakhir atau keempat adalah menggencarkan sosialisasi atau kampanye protokol kesehatan secara masif.
Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin dalam kesempatan berbeda menyatakan, meski lonjakan kasus di wilayahnya cukup tajam, pihaknya belum memiliki rencana untuk menerapkan jam malam seperti di Kota Depok dan Bogor. "Saya tetap optimistis bahwa Kabupaten Bogor masih mampu mengendalikan penularan COVID-19 lewat sejumlah kebijakan yang salama ini sudah dilaksanakan," kata dia, Selasa (1/9/2020).
Pihaknya tetap berupaya mengendalikan kasus COVID-19 dengan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (Pra-AKB) yang saat ini masih berlaku hingga 10 September mendatang. "Sebab Kasihan juga sih kalau ada jam malam di sini, kan ada orang Bogor yang pulangnya (malam) terikat jam kerja di Jakarta," tukasnya.
Kemudian yang ketiga, lanjut dia adalah menggencarkan uji usap atau test swab secara masif. "Per hari ini sudah 11.377 swab test atau sudah melewati standard WHO (World Health Organizations)" ucapnya. Kemudian yang terakhir atau keempat adalah menggencarkan sosialisasi atau kampanye protokol kesehatan secara masif.
Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin dalam kesempatan berbeda menyatakan, meski lonjakan kasus di wilayahnya cukup tajam, pihaknya belum memiliki rencana untuk menerapkan jam malam seperti di Kota Depok dan Bogor. "Saya tetap optimistis bahwa Kabupaten Bogor masih mampu mengendalikan penularan COVID-19 lewat sejumlah kebijakan yang salama ini sudah dilaksanakan," kata dia, Selasa (1/9/2020).
Pihaknya tetap berupaya mengendalikan kasus COVID-19 dengan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (Pra-AKB) yang saat ini masih berlaku hingga 10 September mendatang. "Sebab Kasihan juga sih kalau ada jam malam di sini, kan ada orang Bogor yang pulangnya (malam) terikat jam kerja di Jakarta," tukasnya.
(wib)
Lihat Juga :