ASN Jakarta Boleh Poligami Asal Penuhi Persyaratan Ini

Jum'at, 17 Januari 2025 - 16:44 WIB
loading...
A A A
Pasal 8
Pejabat yang Berwenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 menetapkan keputusan pemberian/penolakan izin beristri lebih dari seorang paling lama 3 (tiga) bulan sejak rekomendasi Tim Pertimbangan diterima.

Baca Juga: Syarat Poligami dalam Islam: Sanggup Berlaku Adil

Selain itu, ada pula Tata Cara Pemberian atau Penolakan Permohonan Izin Beristri lebih dari Seorang Bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Pasal 9
(1) Atasan Langsung yang menerima permohonan sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 6, harus:
a. melakukan penasihatan kepada PPPK dan calon istri yang bersangkutan, dengan maksud agar niat untuk beristri lebih dari seorang sejauh mungkin dihindarkan; dan
b. memperhatikan dengan seksama alasan dan syarat yang mendasari permohonan izin beristri lebih dari seorang.
(2) Dalam hal penasihatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a tidak berhasil, Atasan Langsung wajib memberikan keputusan pemberian/penolakan izin beristri lebih dari seorang dengan mempertimbangkan alasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5.
(3) Atasan Langsung menetapkan keputusan pemberian/penolakan izin beristri lebih dari seorang paling lama 3 (tiga) bulan sejak permohonan diterima.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
Rekomendasi
4 Fakta Serangan Iran...
4 Fakta Serangan Iran ke Pangkalan Militer AS di Bahrain, Kuwait, dan Yordania
Solusi Tepat Menghadapi...
Solusi Tepat Menghadapi Situasi Mendadak dalam Perjalanan Bisnis
Veda Ega Pulang Kampung,...
Veda Ega Pulang Kampung, Mario Suryo Aji Jalani Pemulihan Cedera
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved