DKI Akan Larang Pasien Positif Covid-19 Lakukan Isolasi Mandiri
Rabu, 02 September 2020 - 12:47 WIB
loading...
Pemprov DKI Jakarta akan melarang pasien positif Covid-19 melakukan perawatan isolasi mandiri. Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan melarang pasien positif Covid-19 melakukan perawatan isolasi mandiri. Isolasi mandiri justru memicu klaster baru yakni klaster rumah tangga.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, saat ini pihaknya tengah menggodok regulasi larangan isolasi mandiri bagi pasien positif Covid-19. Nantinya isolasi kepada pasien corona menjadi tanggung jawab pemerintah.
"Isolasi itu akan dikelola oleh pemerintah agar lebih efektif memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata Anies, Rabu (2/9/2020). (Baca: Hadapi Lonjakan Pasien Covid-19, Petakan Kesiapan Rumah Sakit)
Anies menjelaskan, tidak sedikit pasien positif isolasi mandiri saat ini yang tidak mengerti sepenuhnya soal protokol pencegahan penyebaran Covid-19. Itu sebabnya kasus positif bisa merambat dari satu anggota keluarga ke anggota lainnya hingga memunculkan kluster rumah tangga.
Ketika regulasi larangan isolasi mandiri sudah tuntas, lanjut Anies, ke depan tidak perbolehkan lagi pasien Covid-19 isolasi mandiri di rumah. Semuanya bakal ditampung di fasilitas milik pemerintah. "Ke depan semua akan diisolasi di fasilitas milik pemerintah dengan begitu kita akan bisa insya Allah memutus mata rantai secara lebih efektif," tegasnya.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, saat ini pihaknya tengah menggodok regulasi larangan isolasi mandiri bagi pasien positif Covid-19. Nantinya isolasi kepada pasien corona menjadi tanggung jawab pemerintah.
"Isolasi itu akan dikelola oleh pemerintah agar lebih efektif memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata Anies, Rabu (2/9/2020). (Baca: Hadapi Lonjakan Pasien Covid-19, Petakan Kesiapan Rumah Sakit)
Anies menjelaskan, tidak sedikit pasien positif isolasi mandiri saat ini yang tidak mengerti sepenuhnya soal protokol pencegahan penyebaran Covid-19. Itu sebabnya kasus positif bisa merambat dari satu anggota keluarga ke anggota lainnya hingga memunculkan kluster rumah tangga.
Ketika regulasi larangan isolasi mandiri sudah tuntas, lanjut Anies, ke depan tidak perbolehkan lagi pasien Covid-19 isolasi mandiri di rumah. Semuanya bakal ditampung di fasilitas milik pemerintah. "Ke depan semua akan diisolasi di fasilitas milik pemerintah dengan begitu kita akan bisa insya Allah memutus mata rantai secara lebih efektif," tegasnya.
Lihat Juga :