Langgar Protokol Kesehatan, 77 Tempat Usaha di Jaksel Diberi Sanksi

Rabu, 02 September 2020 - 09:55 WIB
loading...
Langgar Protokol Kesehatan,...
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah menindak 77 tempat usaha di wilayah Jakarta Selatan karena melanggar protokol kesehatan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) telah menindak 77 tempat usaha di wilayah Jakarta Selatan karena melanggar protokol kesehatan. Penindakan tersebut dilakukan selama periode April hingga Agustus 2020.

Kasatpol PP Pemkot Jakarta Selatan, Ujang Harmawan mengatakan, dari 77 tempat usaha yang melanggar aturan tersebut 10 di antaranya merupakan hasil giat Satpol PP tingkat kota. “Sebelumnya sudah kami berikan surat peringatan, tapi karena masih membandel, maka akhirnya kami tindak,” katanya. (Baca juga; Tingginya Kasus Positif Covid-19 di DKI Dinilai Akibat Pasien Isolasi Mandiri )

Untuk tingkat kecamatan, ada satu tempat usaha di Kecamatan Kebayoran Baru, 17 di Kebayoran Lama, dua di Pancoran, enam di Pasar Minggu, 25 di Pesanggrahan, empat di Jagakarsa, lima di Cilandak, tiga di Setiabudi dan empat di wilayah Kecamatan Tebet. (Baca juga; 76 Perusahaan di Jakarta Langgar Protokol Kesehatan Covid-19 )

Selain melakukan tindakan penyegelan terhadap 77 tempat usaha, lanjut Ujang, pihaknya juga menjatuhkan 45 sanksi denda dan 90 peringatan tertulis kepada tempat usaha lainnya yang tersebar di 10 wilayah kecamatan. "Kami terus melakukan pengawasan demi mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah Jakarta Selatan," pungkasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Canangkan...
Kemendagri Canangkan Satpol PP sebagai Pelopor Gerakan Indonesia Asri
HUT Satpol PP dan Satlinmas...
HUT Satpol PP dan Satlinmas 2026 Momentum Penegasan Peran Trantibumlinmas
Taman Kota Cawang jadi...
Taman Kota Cawang jadi Tempat Asusila Sesama Jenis, Satpol PP Bertindak!
Rekomendasi
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Berita Terkini
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Infografis
Daftar Lengkap Skuad...
Daftar Lengkap Skuad Timnas Jerman di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved