Langgar Protokol Kesehatan, 77 Tempat Usaha di Jaksel Diberi Sanksi

Rabu, 02 September 2020 - 09:55 WIB
loading...
Langgar Protokol Kesehatan,...
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah menindak 77 tempat usaha di wilayah Jakarta Selatan karena melanggar protokol kesehatan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) telah menindak 77 tempat usaha di wilayah Jakarta Selatan karena melanggar protokol kesehatan. Penindakan tersebut dilakukan selama periode April hingga Agustus 2020.

Kasatpol PP Pemkot Jakarta Selatan, Ujang Harmawan mengatakan, dari 77 tempat usaha yang melanggar aturan tersebut 10 di antaranya merupakan hasil giat Satpol PP tingkat kota. “Sebelumnya sudah kami berikan surat peringatan, tapi karena masih membandel, maka akhirnya kami tindak,” katanya. (Baca juga; Tingginya Kasus Positif Covid-19 di DKI Dinilai Akibat Pasien Isolasi Mandiri )

Untuk tingkat kecamatan, ada satu tempat usaha di Kecamatan Kebayoran Baru, 17 di Kebayoran Lama, dua di Pancoran, enam di Pasar Minggu, 25 di Pesanggrahan, empat di Jagakarsa, lima di Cilandak, tiga di Setiabudi dan empat di wilayah Kecamatan Tebet. (Baca juga; 76 Perusahaan di Jakarta Langgar Protokol Kesehatan Covid-19 )

Selain melakukan tindakan penyegelan terhadap 77 tempat usaha, lanjut Ujang, pihaknya juga menjatuhkan 45 sanksi denda dan 90 peringatan tertulis kepada tempat usaha lainnya yang tersebar di 10 wilayah kecamatan. "Kami terus melakukan pengawasan demi mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah Jakarta Selatan," pungkasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil Kepala Satpol...
KPK Panggil Kepala Satpol PP Cilacap terkait Kasus Pemerasan Bupati Syamsul Aulia Rachman
Kemendagri Canangkan...
Kemendagri Canangkan Satpol PP sebagai Pelopor Gerakan Indonesia Asri
HUT Satpol PP dan Satlinmas...
HUT Satpol PP dan Satlinmas 2026 Momentum Penegasan Peran Trantibumlinmas
Rekomendasi
Desta Bagikan Kabar...
Desta Bagikan Kabar usai Operasi Mata, Begini Kondisinya Sekarang
MUI Soroti Penangkapan...
MUI Soroti Penangkapan Ulama Palestina Sheikh Abdul Karim Raed Miqdad, Pertanyakan Verifikasi Tuduhan Terorisme
Trump Setujui Kesepakatan...
Trump Setujui Kesepakatan Nuklir Arab Saudi yang Memungkinkan Pengayaan Uranium
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved