SDN Utan Jaya Dipalang Kayu dan Bambu, Sekda Depok: Gugatlah Secara Hukum

Selasa, 07 Januari 2025 - 14:57 WIB
loading...
SDN Utan Jaya Dipalang...
Pagar SDN Utan Jaya yang berlokasi di Pondok Jaya, Cipayung, Depok dipalang dengan balok kayu dan bambu pada hari pertama masuk sekolah, Senin (6/1/2025). Foto/Ist
A A A
DEPOK - Pagar SD Negeri (SDN) Utan Jaya yang berlokasi di Pondok Jaya, Cipayung, Depok, Jawa Barat dengan cara disegel dipalang dengan balok kayu dan bambu. Aksi ini terjadi pada hari pertama masuk sekolah usai libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Senin (6/1/2025).

Sekelompok orang juga memasang spanduk yang berisi pesan dari ahli waris lahan sekolahan atas nama almarhum H Namid Sairan.

Baca juga: Gerbang Sekolah Disegel, Guru SMK Terpaksa Memanjat Pagar untuk Pulang

Dalam spanduk tertulis 'Perhatian tanah dan bangunan ini dari tahun 1970 sampai dengan 2024 bukan kepemilikan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, masih murni kepemilikan tanah dan bangunan milik Alm. H. Namid bin M Sairan'.



Dalam video yang beredar di media sosial terlihat seluruh pagar dipalang. Sehigga aktivitas kegiatan belajar dan mengajar (KBM) sempat tertunda karena tidak bisa masuk ke areal sekolah.

Hingga akhirnya aparat Kepolisian dan Satpol PP Depok datang ke lokasi dan membuka akses jalan yang diblokade tersebut.

Sementara itu, dalam laman Instagram @satpolppkotadepok terlihat sejumlah aparat membuka blokade yang terjadi di pagar SDN Utan Jaya tersebut.

Baca juga: Miris! Ratusan Siswa SD di Padalarang Telantar Akibat Sekolah Disegel Pemilik Lahan

"Berdasarkan perintah pimpinan, Tim BKO Satpol PP Kecamatan Cipayung melakukan perbantuan penyelesaian masalah lahan UPTD SDN Utan Jaya," tulis laman Instagram @satpolppkotadepok.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Nina Suzana mengatakan aksi blokade itu sudah berakhir dan dibuka kembali sehingga aktivitas KBM kembali bisa berjalan.

"Sudah, sudah dibuka," kata Nina kepada wartawan, Selasa (7/1/2025).

Nina menambahkan apabila terjadi penutupan kembali secara sepihak oleh ahli waris akan dilakukan musyawarah. Ia juga menyarankan apabila ada sengketa lahan agar dibawa ke ranah hukum.

"Ya nanti di musyawarahkan, kan dari awal, dari dulu itu kalau dia memang mau plang itu masih punya ahli waris kan. Ini negara hukum, gugatlah secara hukum," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
KPK Panggil 4 Hakim...
KPK Panggil 4 Hakim terkait Kasus Suap Pengadilan Negeri Depok
Permohonan Ahli Waris...
Permohonan Ahli Waris Teddy Pardiyana Ditolak PA Bandung, Ini Kata Sule!
Rekomendasi
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Pasokan Senjata Rapuh,...
Pasokan Senjata Rapuh, Presiden Trump Dorong Produksi Massal
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved