Rumah Ibadah Dirusak, Ini 4 Poin Permintaan MUI Minahasa Utara

Kamis, 30 Januari 2020 - 20:41 WIB
Rumah Ibadah Dirusak, Ini 4 Poin Permintaan MUI Minahasa Utara
Rumah Ibadah Dirusak, Ini 4 Poin Permintaan MUI Minahasa Utara
A A A
MINAHASA UTARA - Rumah Ibadah di Perum Agape Griya Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Minahasa Utara diduga dirusak pada Rabu (29/01/2020) malam. Atas kejadian tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Minahasa Utara, Baidlowi Ibnu Hajar menjelaskan, sementara ini penanganan keamanan diserahkan ke aparat kepolisian untuk menindaklanjuti dan agar kasus tersebut tidak terulang lagi. (Baca: Tempat Ibadah di Minahasa Utara Dirusak Massa, Ini Penjelasan Kapolres)

“Rapat koordinasi dengan bupati, Polres, Dandim, Forkopinda Minut dan provinsi menghasilkan beberapa poin yang disepakati,”katanya, Kamis (30/1/2020).

Empat poin itu, kata Baidlowi, yakni Pertama, semua pihak harus menahan diri, jangan bertindak sendiri-sendiri yang bisa tambah panas suasana.

Kedua, berkaitan dengan perusakan mushola, diserahkan sepenuhnya ke aparat kepolisian untuk mengusut tuntas, siapa-siapa yang terlibat termasuk aktor intelektualnya.

Ketiga, untuk memproses lancarnya perizinan pendirian rumah ibadah, bupati perintahkan aparat terkait lebih kooperatif, kalau perlu dibantu, dimana masalahnya.

“Yang terakhir Keempat, semua pihak harus meningkatkan senergitas, agar komunikasi tidak macet, yang berimbas pada misskomunikasi,” pungkasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5532 seconds (0.1#10.140)