Kompak Curi di Kos-kosan, Pasangan Ini Diciduk Polisi

Selasa, 01 September 2020 - 23:33 WIB
loading...
Kompak Curi di Kos-kosan,...
S, tersangka pencurian di gudang kos Jetis, Wedomartani, Ngemplak Sleman ditunjukkan Polsek Ngempak, Sleman, Selasa (1/9/2020). Foto Ist
A A A
SLEMAN - Lelaki berinisial S (38) warga Magelang dan perempuan PR (32) warga Sleman diamankan Polsek Ngemplak, Sleman setelah melakukan pencurian di gudang kos-kosan di daerah Pedukuhan Jetis, Wedomartano,Ngemplak, Sleman. S sekarang medekam di tahanan Mapolsek Ngemplak sedangkan PR dititipkan di tahanan khusus perempuan Polres Sleman.

Kapolsek Ngenplak, Sleman, Kompol Wiwik Haritulasmi mengatakan terungkapnya kasus ini setelah pemilik kos melaporkan telah kehilangan dua sepeda motor, belasan banmotor dan televisi yang disimpang di gudang kos miliknya, Sabtu (22/8/2020). (Baca: Nyaris Tewas Dihakimi Massa, Pencuri Motor Ini Diselamatkan Polisi)

Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keterangan pelapor dan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan data pendukung lain yang berhubungan dengan kasus tersebut.

Dari informasi yang terkumpul, petugas berhasil mengidentifikasikan pelaku dan menangkap mereka di hari yang sama Minggu (23/8/2020) namun tempat dan waktunya berbeda. “Pertama kami menangkap S di Magelang pukul 11 WIB, setelah itu baru menangkap PR di Sleman,” kata Wiwik, Selasa (1/9/2020).

Dari pemeriksaan S dan PR ini merupakan sepasang suami istri secara siri. S dan PR mencuri di gudang kos itu karena ayah PR sebagai penjaga kos tersebut. Sehingga keduanya mengetahui seluk beluk yang ada di dalam kos. (Baca: Sebulan Curi 20 Motor, 2 Penjahat Terkapar Didor Polisi)

Mereka mencuri barang-barang itu tidak sekaligus melainkan secara bertahap, sebanyak lima kali, yaitu dari tanggal 6 Agustus 2020-19 Agustus 2020. “Pemilik kos baru mengetahui barang-barangnya di gudang hilang Sabtu (22/8/2020) pukul 16.30 WIB,” paparnya.

S dan PR dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Alwi Alatas Divonis...
Alwi Alatas Divonis Bebas, Majelis Hakim PN Jakut Perintahkan Segera Dibebaskan
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
Perayaan 1 Dekade, Environesia...
Perayaan 1 Dekade, Environesia Group Gelar Aksi Donor Darah
Buka Cabang Semarang,...
Buka Cabang Semarang, Linktown Bidik Penjualan Rp500 Miliar per Tahun di Jateng
Perusahaan Kini Bisa...
Perusahaan Kini Bisa Dipidana, FIFGROUP Perketat Aturan Penagihan Sesuai KUHP Baru 2026
SPMB Jateng 2026: Kuota...
SPMB Jateng 2026: Kuota Jalur Prestasi Capai 30 Persen, Ini Ketentuannya
Rekomendasi
Tokocrypto Resmi Bergabung...
Tokocrypto Resmi Bergabung ke Ekosistem ICEX Group, Proses Migrasi Lima PAKD Selesai
Perkuat Layanan Digital...
Perkuat Layanan Digital melalui Care+, LGI Hadirkan Fitur Wellness
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved