Ketua Perindo Sumut Apresiasi Kinerja Kepolisian Sepanjang 2024
loading...
A
A
A
Narkoba, kata JTP, juga menjadi pemicu utama maraknya aksi kejahatan jalanan. Sehingga ke depan perlu pula dipikirkan sedemikian rupa strategi yang harus diterapkan untuk menekan angka penggunaan dan peredaran narkoba.
"Polisi tentunya tidak bisa sendiri. Mereka membutuhkan kerja kolaboratif dengan masyarakat dan instansi lainnya. Karena sejatinya, masyarakat juga punya tanggungjawab untuk proaktif melapor jika ada hal yang mencurigakan di lingkungan mereka," tandasnya.
Polda Sumatera Utara mencatat sepanjang 2024, angka kejahatan jalanan masih tertinggi dari kejahatan umum lainnya. Dari total 12.375 kasus pencurian, 8.565 kasus merupakan pencurian dengan pemberatan di jalan raya atau begal.
Sedangkan untuk kasus penganiayaan ada 5.286 kasus, pencurian kendaraan bermotor 2.989 kasus, pencurian dengan kekerasan 821 kasus. Kemudian kekerasan seksual 163 kasus, pencabulan 229 kasus, dan pembunuhan 82 kasus.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengatakan para pelaku kejahatan jalanan di wilayah tersebut mayoritas adalah pengguna narkoba. Bahkan, dari semua jumlah tersangka, 90 persen positif mengonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine.
Polda Sumut menyita sebanyak 1.192,22 kilogram (1,19 ton) narkotika jenis sabu-sabu dari penindakan yang dilakukan antara Januari hingga Desember 2024. Terdiri dari 1,2 ton sabu-sabu, 6.396 batang pohon ganja, ladang ganja seluas lima hektare, pil ekstasi 487,706 butir dan kokain 1,56 kilogram.
"Ada 6.479 tersangka yang kita tangkap. Terdiri baik dari pengedar, jaringan maupun pemakai," pungkasnya.
"Polisi tentunya tidak bisa sendiri. Mereka membutuhkan kerja kolaboratif dengan masyarakat dan instansi lainnya. Karena sejatinya, masyarakat juga punya tanggungjawab untuk proaktif melapor jika ada hal yang mencurigakan di lingkungan mereka," tandasnya.
Polda Sumatera Utara mencatat sepanjang 2024, angka kejahatan jalanan masih tertinggi dari kejahatan umum lainnya. Dari total 12.375 kasus pencurian, 8.565 kasus merupakan pencurian dengan pemberatan di jalan raya atau begal.
Sedangkan untuk kasus penganiayaan ada 5.286 kasus, pencurian kendaraan bermotor 2.989 kasus, pencurian dengan kekerasan 821 kasus. Kemudian kekerasan seksual 163 kasus, pencabulan 229 kasus, dan pembunuhan 82 kasus.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengatakan para pelaku kejahatan jalanan di wilayah tersebut mayoritas adalah pengguna narkoba. Bahkan, dari semua jumlah tersangka, 90 persen positif mengonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine.
Polda Sumut menyita sebanyak 1.192,22 kilogram (1,19 ton) narkotika jenis sabu-sabu dari penindakan yang dilakukan antara Januari hingga Desember 2024. Terdiri dari 1,2 ton sabu-sabu, 6.396 batang pohon ganja, ladang ganja seluas lima hektare, pil ekstasi 487,706 butir dan kokain 1,56 kilogram.
"Ada 6.479 tersangka yang kita tangkap. Terdiri baik dari pengedar, jaringan maupun pemakai," pungkasnya.
(shf)